GOWA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga Dusun Pangangpusang, Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi heboh dengan penemuan mayat lelaki dengan leher putus, Senin (11/11/2019) pagi.
Usut punya usut, mayat lelaki yang kondisinya mengenaskan itu bernama Daeng Sampara, warga Batueja, Kelurahan Tonrorita, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.
Olah TKP oleh polisi menunjukkan, pria berusia 40 tahun tersebut dibunuh oleh keluarganya sendiri secara sadis.
Pelaku pembunuhan yang tega memenggal leher saudaranya itu tak lain adalah paman korban sendiri, yakni Haji Saju (60).
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Biringbulu, Aiptu Andi Akbar menjelaskan, pertengkaran antara korban dan pelaku disaksikan oleh seorang warga bernama Noro.
Menurutnya, saat itu Noro tak sengaja melihat kejadian nahas yang berujung pada kematian. Saat itu, Noro sedang mencari biji kemiri tak jauh dari lokasi kejadian.
Namun, saksi melihat ada pertengkaran antara korban dan pelaku dari jarak sekitar 70 meter. Keduanya terlibat duel hingga berujung kematian pada korban yang bernama Daeng Sampara.
Di saat itu, pelaku terlihat menebaskan parang ke bagian leher korban yang tak lain adalah masih keponakannya sendiri.
Menurutnya, leher korban terputus dari badannya dan terpental sekitar 5 meter.
“Selanjutnya saksi lari ke perkampungan dan berteriak ada orang sementara diparangi,” beber Aiptu Andi Akbar.
Petugas yang mendapatkan informasi dari warga langsung mengevakuasi jasad korban untuk dilakukan visum dan otopsi.
Hasil visum menunjukkan leher korban putus serta ada luka di siku tangan kanan, dan jari tangan kiri. Setelah divisum, korban dibawa ke rumahnya di Dusun Batueja untuk dimandikan.
Menurut Kepala Desa Taring Abdul Azis Gassing menuturkan, pelaku dan korban masih satu rumpun keluarga.
“Iye. Pelaku ini adalah om korban. Jadi mereka masih satu rumpun keluarga,” kata Aziz kepada Tribun Timur, Senin (11/11/2019).
Namun, keduanya tidak akur lantaran permasalahan sengketa lahan. Lahan itu adalah tanah garapan yang sudah dikuasi pelaku sejak 16 tahun terakhir.
Dalam dua tahun terakhir, tanah itu rupanya bersengketa dengan korban. Namun belum ada kesepakatan ataupun solusi dari masalah lahan tersebut.
Aziz selaku kepala desa mengaku sudah beberapa kali mencoba memediasi keduanya. Namun, mediasi yang dilakukan selalu menemui jalan buntu.
“Ini kasus lama, sudah hampir 16 tahun. Beberapa kali saya panggil tapi tidak ada kejelasan. Jadi saya bilang kosongkan dulu lahan,” bebernya.
Aziz menuturkan, kasus ini juga sempat dibawa ke ranah hukum untuk mencari solusi atas sengseka lahan itu.
“Tapi ternyata keduanya melakukan pertemuan di kebun yang bersengketa tadi pagi. Mereka cekcok di sana,” beber Aziz.
Pelaku dan korban bertemu pada lahan yang mereka sengketakan pukul 06.00 Wita. Pertemuan rupanya diwarnai cekcok dan pertengkaran.
“Badan dan kepala terputus dan terpental sekitar 5 meter,” kata Aziz.
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Menurutnya, pelaku telah menyerahkan diri usai melakukan pembunuhan sadis tersebut.
“Terduga telah menyerahkan diri dan dievakuasi ke Polres Gowa,” beber Tambunan kepada Tribun.