![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2019/11/887329_720.jpg?resize=640%2C360&ssl=1)
PASURUAN, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Runtuhnya atap gedung Sekolah Dasar Negeri Gentong, Kota Pasuruan, Selasa lalu yang menewaskan 2 orang dan melukai 11 siswa, masih terus diusut oleh polisi setempat.
Bahkan, usai menetapkan dua orang dari pihak swasta sebagai tersangka, polisi juga bakal memeriksa kepala sekolah kepala dinas pendidikan setempat.
“Penyelidikan masih dilakukan dan kami akan periksa kembali lima orang saksi,” kata juru bicara Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera melalui pesan singkat, Sabtu (9/11/2019).
Ia mengatakan, kelima orang yang bakal diundang untuk dimintai keterangan di antaranya Kepala SDN Gentong Pasuruan Ida Ariyani.
Saat itu, kata Barung, Ida pernah menjabat Ketua Panitia Pembangunan Sekolah dalam pengerjaan rehab ruang kelas SDN Gentong tahun 2012.
Saksi lainnya yang akan dipanggil adalah bendahara sekolah, Machfea, yang menjadi bendahara Panitia Pembangunan Sekolah dalam pengerjaan rehab ruang. Polisi juga memanggil Dedik, yang mengerjakan rehabilitasi ruang kelas tersebut.
Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan dari Sutaji Efendy, sebagai penanggung jawab teknis dalam Panitia Pembangunan Sekolah. Dan terakhir yang dipanggil adalah Kepala Dinas Pendidikan Pasuruan Subandrio.
Barung menuturkan polisi telah menetapkan dua orang menjadi tersangka atas kejadian ambruknya atap kelas SD di Pasuruan.
Keduanya adalah Direktur CV Andalus, LS 38 tahun, dan Direktur CV DHL Putra, SSM, 40 tahun. “Keduanya sudah kami tahan. Mereka kontraktor proyek tersebut.”