JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Siapkan Rp 40 Miliar, Bupati Sragen Kritik Habis BPJS. Beber Temuan Data Tak Valid Hingga Aturan Yang Makin Ribet! 

Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo
   
Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah Kabupaten Sragen mengaku siap membayar kenaikan iuran BPJS 100 persen bagi warga miskin pada 2020 mendatang. Namun bupati meminta agar kenaikan itu diimbangi dengan peningkatan pelayanan, perbaikan fasilitas dan validitas data penerima dana dari Pemda.

Hal itu disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada wartawan, Kamis (7/11/2019). Ia  menyampaikan, pada APBD 2020 menyiapkan anggaran Rp 40 miliar untuk 58.160 penerima bantuan iuaran BPJS kesehatan.

Jika anggaran tersebut masih kurang, atau ada peserta mandiri yang kemudian mendaftarkan menjadi penerima bantuan iuran (PBI) maka akan diajukan tambahan pada APBD Perubahan.

“Kita sudah siapkan Rp 40 M, kalau kurang ya nanti di perubahan,” ujar Bupati Yuni kepada wartawan, Kamis (7/11/2019).

Kendatipun siap membayar kenaikan premi BPJS, namun Bupati yang akrab disapa Mbak Yuni itu lagi-lagi menyampaikan kritik keras kepada BPJS kesehatan. Bupati menilai pelayanan terdapat berbagai catatan. Perempuan yang berprofesi sebagai dokter itu mempertanyakan apakah dengan premi naik maka pelayanan masyarakat juga akan meningkat.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

“Kita bersuara, BPJS ini mesti lebih profesional, adanya suntikan dana tidak lagi ada penurunan kualitas pelayanan dan juga manajemen diperbaiki. Jangan seperti saat ini. Jadi dibayar disubsidi tapi dengan aturan yang sulit ribet, berilah pelayanan masyarakat yang lebih baik. Dijamin tidak iuran BPJS Naik pelayanan juga naik?” ungkap Yuni.

Yuni menilai selama ini BPJS Kesehatan terlalu banyak regulasi dan syarat dalam melayani pasien sakit. Pihaknya berharap dengan kenaikan premi BPJS lebih profesional dalam melayani warga

“Jadi nggak kebanyakan regulasi saat ini. Dulu begitu mudah berobat, sekarang kalau tidak begini begitu tidak boleh,” jelasnya.

Bupati juga mengeluhkan data riil penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. Bupati sempat meminta data riil kepesertaan BPJS kesehatan beberapa waktu lalu namun tidak bisa.

“Kami saja minta data sebenarnya PBI yang seharusnya kita bayar. Katanya konektifity dan sinkronisasi data belum klik. Kemarin BPJS datang kita duduk sama-sama belum ketemu berapa orang berapa rupiah. Kami tidak masalah kalau itu tepat ya sudah kita bayar,” kata Yuni.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Dia juga menyampaikan ada ketidakberesan data penerima Iuran. Bahkan Pemkab menemukan terdapat data warga kabupaten lain yang menerima PBI dari Sragen.

“Lha kemarin kita cek NIK nya ternyata orang Cilacap. Kan gak mau dong kita biayai orang cilacap dengan APBD Sragen. Bukanya anti NKRi, tapi kan kita urus daerah masing-masing,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Sragen dr Hargiyanto mengatakan, saat ini kepesertaan BPJS kesehatan atau penerima bantuan PBI sejumlah 58.160 Jiwa. Tahun 2019 ini pemkab mengeluaarkan anggaran sekitar Rp 16,05 miliar untuk iuran PBI BPJS Kesehatan.

Hargiyanto tidak khawatir jika anggaran yang di Plot di APBD 2020 kurang, karena dapat ditambahkan pada APBD perubahan.

“Intinya Pemkab siap membayar berapapun, kalau kurang ya nanti ditambah di perubahan,” ujarnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com