Beranda Umum Nasional Soal Dewan Pengawas, KPK Masih Berharap, YLBHI: Bagaimanapun Tetap Bahaya untuk KPK

Soal Dewan Pengawas, KPK Masih Berharap, YLBHI: Bagaimanapun Tetap Bahaya untuk KPK

Ilustrasi / tempo.co

JAKARTA, Joglosemarnews – Pemilihan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa melibatkan panitia seleksi (Pansel).

Namun demikian, KPK masih menaruh harapan pada Presiden Jokowi untuk memilih anggota Dewan Pengawas yang berintegritas. Anggota Dewan Pengawas juga dituntut mengerti hukum.

“Yang paling utama integritas untuk pemberantasan korupsi, apalagi orang-orang yang akan melakukan pengawasan terhadap kerja KPK,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Harapan itu diungkap Febri sambil tetap mengkritik wewenang dewan pengawas yang ada di UU KPK hasil revisi yang dipercaya bakal mengganggu kerja komisi tersebut.

Ini menurut Febri karena Dewan Pengawas tak diatur dengan standar kode etik yang ketat.

Dalam UU KPK baru, dia memberi catatan bahwa pimpinan dilarang melakukan hubungan dengan pihak-pihak terkait, ataupun merangkap jabatan.

Akan tetapi, larangan yang sama tak berlaku untuk dewan pengawas. “Ini rawan konflik kepentingan,” kata Febri.

Baca Juga :  Didukung 190 SPPG, Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Senin, 6 Januari 2025

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawanati menganggap siapapun yang akan dipilih menjadi Dewan Pengawas akibatnya akan sama buruk bagi KPK.

Sebab, menurut UU KPK yang baru, posisi Dewan Pengawas lebih berkuasa dari komisioner, sedangkan aturan kode etiknya lebih lemah dan mekanisme pemilihannya dilakukan dengan lebih sederhana.

Ia juga meminta publik tidak terjebak dengan ‘politik orang baik’ (Presiden Jokowi) yang melihat posisi dalam tata negara sebagai orang. “Ini sistem. Jadi siapapun yang dipilih (sebagai dewan pengawas), dia sudah di bawah cengkeraman Presiden,” kata Asfina.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan calon Dewan Pengawas KPK yang akan dipilih Jokowi belum diputuskan.

“Sekarang masih (tahapan) listing,” ucap Pratikno di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Menurut Pratikno, Jokowi bakal memilih tokoh dari sejumlah latar belakang untuk menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK. Namun, kata dia, mayoritas diisi ahli hukum.

Baca Juga :  Penggeledahan Rumah Hasto PDIP Diklaim Cuma Pengalihan Isu Jokowi Finalis Tokoh Terkorup Dunia oleh OCCRP  

“Tentu saja ahli hukum yang akan banyak, ya, tapi juga ada nonhukum. Ada dimensi sosialnya muncul,” ujar Pratikno.

www.tempo.co