JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Diduga Hanya untuk Bagi-bagi Kekuasaan, Politisi Gerindra Minta Jokowi Jelaskan Fungsi Wakil Kepala Staf Presiden

Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Penambahan jabatan wakil kepala staf presiden (KSP) oleh Presidn Joko Widodo (Jokowi) memunculkan pertanyaan bagi politisi Paryai Gerindra, Sodik Mudjahid.

Karena itu, dia meminta Presiden Jokowi menjelaskan penambahan wakil kepala Kantor Staf Presiden (KSP).

Ia mengatakan jangan sampai perluasan ini digunakan untuk berbagi kekuasaan saja.

“Presiden harus menjelaskan penguatan dan perluasan apa dari fungsi dan tupoksi KSP,” kata Sodik dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2019).

Sodik mengatakan Jokowi harus menjelaskan tugas khusus apa dari wakil kepala KSP sehingga kepala KSP memerlukan wakil. Padahal, kata dia, KSP merupakan tim kecil dengan sedikit anggota.

Menurutnya, perluasan tersebut banyak memunculkan pertanyaan, karena dianggap pembantu presiden terlalu gemuk.

Sebelumnya dengan penambahan wakil menteri dan staf khusus, pembantu presiden dianggap terlalu tambun.

“Sekali lagi presiden secara langsung atau via jubir harus berikan penjelasan yang baik dan jelas agar tidak berkesan ada beban politik bagi-bagi kekuasaan kepada para eks pendukung atau pencitraan seperti kasus pengangkatan stafsus milenial,” ucapnya.

Jabatan wakil kepala staf ini hal baru yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden. Pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi jabatan ini tidak ada.

Kepala KSP Moeldoko dalam beberapa kesempatan mengatakan penunjukan wakil kepala staf merupakan wewenang Jokowi.

“Itu otoritas Pak Presiden,” kata dia pada 26 November lalu.

www.tempo.co

Baca Juga :  Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Masih Optimistis MK Bakal Lahirkan Putusan Progresif
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com