Beranda Daerah Karanganyar Gila, Peredaran Narkoba di Solo Raya Tiap Hari Mencapai Rp 20 Miliar....

Gila, Peredaran Narkoba di Solo Raya Tiap Hari Mencapai Rp 20 Miliar. Ini Wilayah dan Sasaran Penggunanya!

Satuan Narkoba Polresta Solo menggerebek kos di kawasan Gajahan, Laweyan, Solo, dan menemukan 5 kilogram tembakau gorila, Rabu (11/9/2019). Istimewa
Satuan Narkoba Polresta Solo menggerebek kos di kawasan Gajahan, Laweyan, Solo, dan menemukan 5 kilogram tembakau gorila, Rabu (11/9/2019). Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Peredaran narkotika dan obat-obatan (Narkoba) di wilayah Solo Raya, menunjukkan angka mencengangkan.

Dalam sehari, rata-rata nilai transaksi dari peredaran barang haram ini diperkirakan mencapai Rp 15 miliar – Rp 20 miliar.

Hal tersebut dikatakan Ketua Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Karanganyar, Rober Christanto, usai melakukan sosialisasi peyalahgunaan naroba di plaza alun-alun setempat, Minggu (29/12/2019).

Menurut Rober Christanto yang juga wakil bupati Karanganyar tersebut, saat ini narkoba sudah masuk ke semua lini masyarakat, mulai dari anak muda hingga orang tua. Hal itu merupakan sebuah ancaman yang akan merusak generasi muda.

Peredaran Narkoba di wilayah Solo raya, termasuk Karanganyar di dalamnya, sudah sangat memprihatinkan. Hal ini bisa dilihat dari nilai transaksi berbagai jenis narkoba tersebut, yang cukup besar,” kata Rober Christanto, Minggu (29/12/2019)

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Memberikan pemahaman melalui sosialisasi dan penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menjadi salah satu upaya menekan peredaran narkoba dikalangan masyarakat.

Sosialisasi menyasar ke semua kalangan mulai di tingkat sekolah, merangkul sejumlah dinas hingga masuk ke lingkungan masyarakat pada umumnya.

“Mempersempit ruang gerak peredaran narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama. Terutama para pelajar, dengan memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya narkoba serta pencegahannya lebih dini,” ujarnya.

Ditambahkan, usia remaja tergolong dalam usia rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, karena di usia ini sedang tumbuh kembang dan proses pencarian jati diri. Maka mereka perlu didorong harus lebih memahami soal bahaya narkoba.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Bersama para relawan, kita akan terus menggelorakan semangat untuk melawan peredaran narkoba di wilayah Karanganyar,” pungkasnya. Wardoyo