JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Harga Tanah Dinaikkan dari Rp 100.000 Jadi Rp 275.000, 64 Warga Jatiyoso Karanganyar Akhirnya Luluh

Ilustrasi uang
ย ย ย 
Ilustrasi uang

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Sempat menolak dan menggelar demo, 64 warga pemilik tanah yang akan digunakan untukย pembangunan bendungan Jlantah yang berada diย  Kecamatan Jatiyoso,ย  Karanganyar, akhirnya luluh.

Mereka luluh setelah uang ganti rugi dinaikkan dari Rp 100.000 menjadi Rp 200.000 hingga Rp 275.000 permeter persegi.

Dan ganti rugi itu sudah diterima dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo-BBWSBS, di Balai Desa Tlobo,ย  Jumat (27/12/2019) sore.

Tim pelaksanan pengadaan tanah pembangunan bendungan Jlantah Karanganyar,ย  Agustini Pujiastusi, mewakili Kepala Kantor Pertanahan Karanganyar, Anton Jumantoro,ย  mengatakan penyerahan biaya ganti rugi tersebut dilakukan, karena 64 pemilik bidang tersebut, telah memenuhi persyaratan dan seluruh dokumen dinyatakan lengkap.

Pembayaran ganti rugi ini, menurutnya, masuk dalam anggaran tahun 2019.

“Pembayaran dilakukan karenaย  persyaratan pemilik bidang sudah lengkap,โ€ terangnya.

Dijelaskannya, untuk tahunย anggaranย  2019,ย pihaknya telah menyiapkan ganti rugi bagi 76 pemilik bidang yang terdampak pembangunan.

Hanya saja, ujarnya,ย  hingga menjelang berakhirnya tahun anggaran 2019, hanyaย  64 pemilik yang dapat memenuhi dokumen kelengkapan seperti sertifikat tanah asli dan data kependudukan.

Sedangkan 12 pemilik bidang lainnya masih dalam proses melengkapi dokumen.

โ€œSalah satu kendala untuk melengkapi kelengkapan dokumen tersebut, karenaย  banyak warga Tlobo yang merantau ke kota lain, sehingga harus menunggu anggota keluarga kembali ke kampung untuk melengkapi seluruhย dokumen. Tetapi untuk berkas yang clean dan clear itu sekarang sejumlah 64, yang diserahkan saat ini, jadi sisanya sambil jalan nanti ada 12, sambil menunggu kelengkapan berkas,โ€ kata dia.

Ditambahkannya, dalam pembebasan lahan tahap pertama untuk blok 5 dan 6 sebagai akses masuk bendungan, sudah terdapat 105 pemilik bidang yang setuju untuk melepas tanah miliknya.

Namun yang masuk dalam anggaran 2019 hanya 76 pemilik, sedangkan sisanya akan dimasukan dalam anggaran tahun 2020 mendatang.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso,ย  yang terkena dampak pembangunan waduk Jlantah, menolak besaran ganti rugi yang ditetapkan oleh tim penaksir (Apraisal).

Warga menilai harga yang ditetapkan terlalu rendah. Sebagai bentuk protes, Selain mendatangi balai desa Tlobo, warga juga sempat menghentikan alat beratย  yang digunakan untuk proses pembangunan waduk.

Harga tanah warga hanya dihargaiย  Rp100.000 per meter, padahal lahan warga tersebut berada di jalan masuk pembangunan waduk.

Setelah dilakukan evaluasiย  dan revisi oleh petugas tim appraisal,ย ternyata ada sejumlah item yangย  belum masuk perhitungan. Karena itu ada harga baru revisi tim appraisal, yakni harga tanah warga Rp 200.000 sampai Rp 275.000 permeter. Perubahan harga tersebut, langsung diterima warga. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com