Beranda Umum Nasional Kampus Swasta Jadi Sasaran Peredaran Narkoba, Polisi Tangkap 6 Tersangka dan Sita...

Kampus Swasta Jadi Sasaran Peredaran Narkoba, Polisi Tangkap 6 Tersangka dan Sita 80 Kg Ganja

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Enam orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba di lingkungan kampus Universitas Pancasila, Jakarta.

Mereka adalah Khoirul Anwar Nasution (26), Ahmad Harahap (47), Juni Asrul Effendi (46), Muhamad Rizan Hasibuan (39), Febriansyah (24) dan Dimas Wahyu Wicaksono (24).

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kepala Subdirektorat 1 Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ahmad Fanani Eko Prasetya saat dikonfirmasi Jumat (6/12/2019).

Barang bukti ganja itu disita dari empat lokasi. Pertama di lahan parkir di Masjid At-Taqwa, Jati Rangga, Bekasi. Kedua, di dalam rumah dua lantai di Jalan Jengki, Cipinang Asem, Jakarta Timur.

Selanjutnya di rumah dalam Komplek Mutiara Gading Timur, Bekasi. Terakhir di ruang UKM Fakultas Teknik Universitas Pancasila.

Baca Juga :  DPR Wanti-wanti Pemerintah untuk Tunda Kenaikan PPN, Ini Sebabnya

Fanani berujar, barang bukti yang disita berupa empat karung warna Putu berisi 60 kilogram ganja, satu karung warna putih berisi 16 kilogram ganja dan satu koper hitam berisi 3 gram ganja. Polisi juga menyita satu buah ponsel sebagai barang bukti.

“Juga satu buah mobil Isuzu Panther bewarna hitam,” kata Fanani.

Fanani menjelaskan, pengungkapan ini bermula saat polisi menangkap Rizan di lahan parkir Masjid At-Taqwa di Bekasi.

Tersangka diduga telah membagi 20 kilogram sabu kepada Febriansyah dan Dimas Wahyu.

Polisi menangkap Febriansyah di Cipinang Asem dan Dimas Wahyu di UKM Fakultas Teknik Universitas Pancasila.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tom Lembong Tuding Naskah Saksi Ahli Pihak Kejagung Plagiat, Kejagung Bantah

“Dari rangkaian tersebut asal barang diduga dari DPO (daftar pencarian orang) berinisial ZR,” ujar Fanani.

www.tempo.co