SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga Desa Kalangan, Kecamatan Gemolong, Sragen digegerkan dengan insiden tersengat listrik.
Seorang warga ditemukan tewas meregang nyawa akibat kesetrum saat memperbaiki lampu penerangan jalan di sebelah rumahnya, Senin (16/12/2019) siang.
Korban diketahui bernama Sadi (35) asal Dukuh Ngronggah RT 06/02, Desa Kalangan, Kecamatan Gemolong, Sragen. Pria itu meregang nyawa saat memperbaiki lampu jalan di pekarangan kosong milik Darmo Loso yang ada di sebelah rumahnya.
Data yang dihimpun di lapangan, insiden itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Kejadian bermula ketika korban berniat memperbaiki lampu di pekarangan kosong sebelahnya yang mati.
Korban pun memperbaiki dengan berusaha mengganti lampu yang ada di tiang stainless. Meski tiang berukuran kecil, korban menaikinya.
Nahas, mungkin karena tak kuat menahan beban, tiang lampu itu ambruk saat dipanjat. Korban pun terjatuh.
Malang tak dapat ditolak, tiang yang tersambung dengan kabel itu menimpa korban. Bersamaan dengan itu, korban tersengat listrik dan kemudian berteriak histeris.
Teriakan itu didengar warga tetangganya, Tarni. Saat mengecek, korban sudah ditemukan tergeletak
dengan posisi tertimpa tiang lampu stainless.
“Korban hendak memperbaiki lampu penerangan jalan di pekarangan kosong sebelah rumahnya. Lampu itu mati dan mau diganti. Nah korban memanjat tianh stainless itu lalu tiangnya ambruk menimpanya. Karena tiangnya beraliran listrik, sehingga korban kesetrum,” papar Kapolsek Gemolong, AKP I Ketut Putra, Senin (16/12/2019) petang.
Seketika warga langsung berhamburan menolong korban. Sayang, meski sempat dilarikan ke RS Assalam Gemolong, namun nyawanya tetap tak terselamatkan.
AKP Ketut menambahkan dari hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh korban.
Korban mengalami luka bakar di bagian jari tengah, dan jari manis tangan kiri.
“Korban meninggal akibat tersengat listrik. Karena keluarga korban sudah menerima sebagai musibah, jenasah korban akhirnya diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan,” tandasnya. Wardoyo