JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Ratusan Driver Gojek dan Grab di Solo Geruduk Kantor Maxim, Ini Tuntutannya

   
Seratusan driver ojek online dari Grab dan Go Jek menggeruduk kantor perwakilan transportasi online Maxim, Senin (16/12/2019). Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seratusan driver ojek online dari Grab dan Go Jek menggeruduk kantor perwakilan transportasi online Maxim, Senin (16/12/2019). Mereka menuntut agar pihak Maxim menyesuaikan tarif yang mereka terapkan di lapangan.

Pasalnya, tarif Maxim dalam operasional ojek online terlalu rendah dan dinilai merugikan driver Ojol dari perusahaan lain. Diketahui, Maxim menerapkan tarif Rp 3 ribu untuk tarif terendah operasional ojek online. Berdasarkan informasi di lapangan, aksi protes tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Seratusan driver ojol mendatangi kantor perwakilan Maxim Solo di Gajahan, Solo.

Koordinator Aksi, Sugeng Murdowo menuturkan, pihaknya menuntut agar Maxim menetapkan besaran tarif sama dengan ojol lainnya.

Baca Juga :  Soal Koalisi Dengan PDIP, Gibran: Semua Bisa Dibicarakan

“Kita menuntut tarif Maxim harus sama, kalau tidak kantornya kita tutup. Tarif yang diterapkan oleh Maxim sebesar Rp 3 ribu rupiah itu terlalu murah. Dan itu sangat merugikan ojek online yang lain,” paparnya.

Sugeng menambahkan, pihaknya meminta perusahaan Maxim segera menyesuaikan tarif agar operasional transportasi online berjalan dengan lancar.

“Permintaan kami agar perusahaan segera menyesuaikan tarif, biar kita bisa bekerja bersama-sama. Kita ini sama-sama cari makan, tidak baik kalau ada gesekan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Maxim Solo, Arif Yudha menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyesuaikan tarif. Menurutnya, kewenangan untuk penetapan tarif berada di kantor pusat.

Baca Juga :  PDIP dikabarkan  Bakal Merapat ke Prabowo, Begini  Reaksi Gibran

“Kami masih melakukan komunikasi dengan kantor Maxim di Jakarta. Di Solo ini saya hanya pelaksanaan. Jadi cuma bertugas untuk melayani pendaftaran, mengisi saldo dan membikin peta,” pungkasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Hari Prihatno meminta agar Maxim segera melakukan penyesuaian tarif sesuai regulasi.

“Tadi sudah ada dari Maxim yang datang ke kantor. Sementara ini kantor mereka ditutup. Kami hanya bisa memfasilitasi karena Dishub di daerah tidak memiliki wewenang untuk menentukan tarif. Maka sebaiknya dari Maxim segera menyesuaikan tarif sesuai regulasi,” tegasnya. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com