JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Calon penantang Zulkifli Hasan (Bang Zul) dalam perebutan kursi ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Mulfachri Harahap mengaku sudah sowan pada semua elit partai, termasuk pendiri PAN, Amien Rais.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional tersebut mengaku sudah sowan juga ke semua mantan ketua umum PAN.
“Saya sudah berkomunikasi dengan hampir seluruh elite PAN. Dengan semua mantan ketua umum, saya sudah berkomunikasi,” kata Mulfachri saat ditemui Tempo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Sejak didirikan pada 1998, sudah ada empat orang yang menjabat ketua umum partai berlambang matahari terbit ini. Mereka ialah Amien Rais, Soetrisno Bachir, Hatta Rajasa, dan Zulkifli Hasan yang masih menjabat hingga sekarang.
Para senior PAN, kata Mulfachri, menyampaikan pesan seumpama dia nanti terpilih menjadi ketua umum. Dia menyebut dialog itu akan menjadi rujukan baginya jika nanti menjadi orang nomor satu di partai berlambang matahari terbit itu.
“Nanti kalau saya dikasih amanah untuk memimpin PAN itu akan menjadi salah satu rujukan dari apa yang harus saya lakukan demi membesarkan partai,” kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR ini.
Mulfachri tak menjawab tegas ihwal apakah dirinya berkomunikasi dengan Zulkifli Hasan, yang juga menyatakan akan maju kembali.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengklaim Zulkifli didukung oleh 28 Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PAN untuk maju sebagai caketum.
“Kalau bagian itu, ya saya kira dengan siapa pun saya berkomunikasi,” ujarnya.
PAN akan menggelar kongres pada awal 2020. Besok, partai yang didirikan Amien Rais dan kawan-kawan itu akan menggelar rapat kerja nasional untuk membahas agenda kongres.
“Rakernas nanti kami akan memutuskan kapan pelaksanaan kongres, tempat, waktu, dan segala hal yang terkait kongres,” kata Mulfachri.
Mengacu Anggaran Dasar partai, Mulfachri memperkirakan kongres akan digelar akhir Februari 2020. Sebab, masa kepengurusan PAN selama lima tahun akan berakhir pada 1 Maret 2020.
“Kalau merujuk ketentuan pasal 43 Anggaran Dasar kami, kepengurusan satu periode itu selama-lamanya lima tahun,” ujarnya.