JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Tersangka Pembantaian Unyil Hingga Tewas Peragakan Bagaimana Aksi Pengeroyokan Sadis di Bendung Pecangaan 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

JEPARA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pores Jepara menggelar rekonstruksi penganiayaan sadis yang menewaskan Unyil, siang tadi.

Reka ulang digelar di Bendung Pecangaan wilayah Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Jepara.

Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polres Jepara yang diwakili KBO Reskrim Iptu Dionisius, Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jepara dan dari Kejaksaan Negeri Jepara.

Tersangka memeragakan bagaimana dengan sadis membantai HS Alias Unyil warga Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara hingga meninggal dunia.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Dalam pelaksanaan reka ulang yang dilaksanakan tersebut, pelaku berinisial SRA, yang merupakan warga Desa Cepogo, Jepara bersama dengan rekannya memperagakan adegan secara rinci bagaimana tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban.

Akibat penganiayaan berjemaah itu,  mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Polres Jepara Polda Jawa Tengah AKP Yusi Andi Sukmana menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan reka ulang tersebut bertujuan untuk menggali fakta berdasarkan keterangan dari para tersangka dan saksi yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Selain itu, melalui kegiatan reka ulang ini kami dari Polres Jepara ingin menemukan bukti baru atas kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com