JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ustaz Abdul Somad Resmi Ceraikan Istrinya. Mantan Istrinya Bilang Tak Punya Salah yang Melampaui Syariat

Ustaz Abdul Somad. facebook/Ustadz Abdul Somad
ย ย ย 
Ustaz Abdul Somad. facebook/Ustadz Abdul Somad

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM ย – Permohonan cerai uataz Abdul Somad (UAS) atas diri istrinya, Mellya Juniarti dikabulkan oleh Pengadilan Agama Kelas 1B Bangkinang, Riau.

Sidang permohonan cerai UAS dan Mellya Juniarti dilaksanakan pada Selasa (3/12/2019).

Namun UAS dan Mellya Juniarti sama-sama tidak hadir saat persidangan berlangsung.

Pengabulan permohonan ini disampaikanย Pengadilanย Agamaย Bangkinangย di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.

Humasย Pengadilanย Agamaย Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian UAS.

Ia menuturkan permohonan cerai UAS terdaftar diย Pengadilanย Agama
Bangkinangย sejak 12 Juli 2019.

Perkara perceraian ustaz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Baca Juga :  Tolak Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Pengamat: PDIP Harus Punya Calon Internal yang Kuat

Dijelaskan, perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.

“Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon,” ungkapnya.

Ia menuturkan terkait kasus perceraian itu para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.

Sekelumit cerita, diutarakan seseorang yang tidak mau disebutkan namanya diย Pengadilanย Agamaย Bangkinang, istri yang ditalak UAS ternyata hadir terlambat pada sidang putusan.

Mantan istri UAS, Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan, membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh UAS.

โ€œYa pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,โ€ ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.

Baca Juga :  Banjir Amicus Curiae ke MK, Pakar: Bukan Bentuk Intervensi

Mellya mengaku kaget dengan putusan tersebut, karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat dalam persidangan, pengadilan langsung memutuskan perkara.

Mengenai banding atau tidaknya, Mellya menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum, sebab dirinya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.

Terkait isu yang beredar kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan UAS kepadanya, dirinya tidak mau berkomentar.

โ€œKalau itu sayaย no comment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustaz, karena saya termohon,โ€ terangnya.ย 

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com