Beranda Umum Nasional Viral Video Pegawai Honorer DKI Jakarta Masuk Got Kotor Demi Perpanjangan Kontrak,...

Viral Video Pegawai Honorer DKI Jakarta Masuk Got Kotor Demi Perpanjangan Kontrak, BKD DKI Periksa Lurah Jelambar

Video yang menayangkan belasan pegawai honorer DKI Jakarta masuk got berisi air keruh sebagai syarat perpanjangan kontrak di tahun 2020 mendatang viral di media sosial. Wartakota/Istimewa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Video yang menayangkan belasan pegawai honorer DKI Jakarta masuk got berisi air keruh sebagai syarat perpanjangan kontrak di tahun 2020 mendatang viral di media sosial. Terkait hal itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta sedang memeriksa Lurah Jelambar, Agung Triatmojo beserta jajarannya karena diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS.

“Seluruh panitia dan Lurah selaku Kepala Unitnya sedang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari Tim Gabungan Inspektorat dan BKD, baik dari tingkat provinsi maupun tingkat wilayah kota Jakarta Barat,” kata Chaidir berdasarkan keterangan yang diterima pada Minggu (15/12/2019) pagi.

Perbuatan Agung diduga melanggar karena sikapnya dianggap tidak manusiawi dan tidak mencerminkan pegawai pemerintah yang bertugas melayani masyarakat. Adapun Agung beserta jajarannya telah diperiksa sejak pekan lalu.

Baca Juga :  AHY Terpilih Lagi, Politik Trah Masih Dominasi Partai di Indonesia

“Kami mendapat laporan dari pejabat wilayah dalam hal ini Wali Kota Jakarta Barat, yang kemudian kami tindaklanjuti dengan menggali keterangan dari yang bersangkutan,” ujar Chaidir.

Chaidir mengaku belum bisa memutuskan jenis sanksi yang akan diberikan kepada Agung. Sebab keputusan ada di tangan pimpinannya dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Hasil pemeriksaaan nanti akan diserahkan kepada pimpinan sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS,” katanya.

“Apabila hasil BAP disimpulkan bahwa dugaan terhadap Indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disiplin dari tingkat ringan sampai berat, berupa pembebasan jabatan sebagai lurah,” tambahnya.

www.tribunnews.com

Baca Juga :  Hashim: Danantara Bakal Disuntik ABPN Rp 330 T, Ekonom Peringatkan untuk Hati-hati  

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Viral Pegawai Honorer Masuk Got Kotor, BKD DKI Periksa Lurah Jelambar.

www.tribunnews.com