JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Awas!BUMDes Tak Boleh Jadi e-Warong, PNS Maupun TKSK Dilarang Pasok Kebutuhan ke Warung Elektronik Itu

   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM
BUMN, BUMDes dan unit-unit lainnya tidak boleh digunakan menjadi e-warong alias warung elektronik. Tidak hanya itu ASN alias PNS, TKSKS atau tenaga pelaksana Bansos program Sembako diimbau untuk tidak berkecimpung di dalam proses pelayanan ataupun pencairan Sembako.

Kepala Dinas Sosial Wonogiri Kurnia Listyarini menegaskan, BUMDes atau unit-unit lainnya tidak disulap menjadi e-warong. Tidak menutup kemungkinan ada oknum yang melihat celah bisnis yang menguntungkan di dalam program Bansos Sembako tersebut. Bisa jadi ada oknum yang nekat mendirikan e-warong dadakan.

Baca Juga :  Pesta Siaga Ranting Karangtengah Wonogiri, Gembira Semangat Inovatif dan Terampil

“Dilarang bagi kalangan ASN, TKSK, baik perorangan atau berkelompok yang membentuk badan usaha tidak diperbolehkan menjadi pemasok maupun penyalur Bansos Sembako,” kata dia, Kamis (30/1/2020).

Pasalnya, menurut dia, sesuai Perpres No 63 Tahun 2017 sudah jelas diatur soal devinisi e-warong. Dimana agen bank, pedagang dan atau pihak lain yang telah bekerjasama dengan bank penyalur yang ditunjuk sebagai tempat pencairan atau pembelian bantuan sosial oleh KPM. Diantaranya, usaha mikro, kecil dan menengah, pasar tradisional, warung,toko kelontong, e-warong/kube, warung desa, rumah pangan kita (Bulog), toko tani, agen LKD dan lain-lain.

Baca Juga :  Jadwal PSAT dan PSASP hingga Pengumuman Kelulusan SMP Terungkap saat Digelar Sosialisasi Program Kelas 9

Dia berujar, tahun ini, BPNT bertransformasi menjadi Bansos Sembako. Pada program BPNT, KPM hanya menerima bantuan nontunai senilai Rp 110 ribu. Dalam Sembako, pemerintah memberikan top up menjadi Rp 150 ribu.

“Total e-warong di Wonogiri saat ini sebanyak 304 titik. Kuota penerima Bansos Sembako sebanyak 76.599 KPM,” beber dia. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com