JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Baru Seminggu Kenalan di Tik Tok Pasangan Kekasih Ini Sepakat Ngamar di Hotel, Tapi Belum Sempat Begituan Diamankan Petugas

Baru Seminggu Kenalan di Tik Tok Pasangan Kekasih Ini Sepakat Ngamar di Hotel, Tapi Belum Sempat Begituan Diamankan Petugas. Surya/Dok Polres Sampang
   

SAMPANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pasangan kekasih yang baru seminggu saling kenal lewat Tik Tok bersepakat untuk ngamar di Hotel Pondok Wisata Camplong. Tetapi belum sempat begituan keduluan diamankan petugas.

Mereka ditangkap aparat kepolisian Polres Sampang yang saat itu menggelar patroli menjelang Pelantikan Kepala Desa terpilih 2019, umat (17/1/2020), sekitar pukul 18.30 WIB.

Pasangan kekasih yang tertangkap basah sedang berada di dalam kamar hotel itu adalah Masru’i warga Dusun Dulang Desa Pangilen Kecamatan/Kabupaten Sampang.
Sedangkan si perempuan adalah Samiyah warga Kampung Kedondong Kidul Kecamatan Tegalsari Surabaya.

Kronologi

Kasubag Humas Polres Sampang, Ipda Yoyok menerangkan kronologi penangkapan pasangan kekasih tersebut.

Yoyok mengatakan, bahwa awalnya pada Jumat (17/1/2020) kemarin, sekitar pukul 18.30 WIB, petugas kepolisian Polres Sampang menggelar patroli menjelang Pelantikan Kepala Desa terpilih 2019.

Pada saat patroli tersebut pihaknya melakukan penyisiran terhadap semua kamar di Hotel Pondok Wisata Camplong.

“Pada saat melakukan pengecekan di kamar nomer 13 diketahui ada pasangan laki-laki dan perempuan tanpa ikatan perkawinan,” ujarnya kepada reporter SURYA.co.id, Hanggara Pratama, Sabtu (18/1/2019).

Baca Juga :  PKB dan NasDem Potensial Merapat ke Prabowo-Gibran, PDIP Pilih Jalur Oposisi, Ini Ini Sinyalnya

Yoyok menambahkan, Setelah diinterogasi, Masru’i dan Samyiah menerangkan keduanya saling mengenal sejak satu pekan yang lalu, tepatnya pada tanggal 9 Januari 2020 melalui medsos Tik Tok.

Sehingga dari perkenalan itu mereka memutuskan untuk janjian bertemu di Hotel Pondok Wisata Camplong Sampang.

“Waktu mereka bertemu itu kemarin bersamaan dengan kepergoknya mereka,” ucap Yoyok.

Lebih lanjut, setelah bertemu mereka sepakat untuk melakukan hubungan suami istri, namun belum sampai melakukan hubungan tersebut keduanya kepergok oleh Petugas Polres Sampang.

“Keduanya diamankan oleh Polres Sampang untuk dilakukan pembinaan, namun hari ini sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing,” pungkasnya.

Check in

Kasus sebelumnya juga pernah terjadi di Sumenep.

Satpol PP Sumenep menciduk dua pasangan yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah kamar di Hotel Surabaya Sumenep, Minggu (10/3/2019) pukul 02.12 WIB.

Pantauan reporter SURYA.co.id, remaja perempuan berinisial I (17) asal Kecamatan Dungkek, dengan dua pria yang berinisial F dan yang inisial S, berhasil kabur sebelum Satpol PP menangkapnya di kamar No 29 Hotel Surabaya Sumenep.

Baca Juga :  Pakar: Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Picu Inflasi

“Saya baru pertama kali ke Hotel ini, sebelum ke sini tadi saya nonton lodrok dan kenal dengan pria itu,” pengakuan I setelah keluar dari kamar Hotel Surabaya Sumenep

Sementara pasangan perempuan berinisial SH, (31) asal Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi dengan pria inisial M, (39) asal Desa Kolor, Kota Sumeep di kamar No. 22.

Dan pengakuan M ini sudah menikah sirri, namun masih memiliki istri sah.

“Kita sudah kawin siri, kenapa,” kata M.

“Kita tujuannya ke Hotel Surabaya ini untuk razia miras, namun kita menemukan dua pasangan dugaan perselingkuhan ini,” kata Kasi Trantibum Satpol PP Sumenep Nur Hartatik.

Nur Hartatik yang sering memimpin dalam razia malam Satpol PP, pasangan mesum itu akan diberikan pembinaan untuk tidak terulangbkembali.

“Nanti akan diserahkan ke atasan saya, baik Kabid atau Kasat yang lebih tinggi jabatannya dari saya,” katanya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com