JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Jelang Pilwakot Solo 2020, Pendaftaran PPK Mulai Dibuka

   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Lowongan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan walikota (Pilwakot) Solo 2020 mulai dibuka, Sabtu (18/1/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menekankan integritas sebagai salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi calon peserta.

KPU Solo melakukan sosialisasi perekrutan PPK Pikwakot Solo 2020 terkait integritas berdasarkan pengumuman bernomor 25/PP.04.1-Pu/3372/KPU-Kota/I/2020 adalah mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

“Calon PPK juga tidak pernah menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun terakhir. Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, siapapun itu kami persilahkan untuk mendaftar. Persyaratan umum diantaranya warga negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, setia kepada pancasila dan seterusnya. Kita akan cari yang berintegritas,” urai Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, Senin (20/1/2020).

Baca Juga :  Diduga Penyakit Jantung Kumat, Pengemudi Kijang Oleng Hingga Tabrak Lapak Pedagang Buah di Kawasan Pasar Klewer Solo

Selain itu, beberapa syarat yang harus diperhatikan yaitu pendaftar belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK. Periode penghitungan jabatan anggota PPK dimulai pada tahun 2004 hingga 2008. Periode kedua tahun 2009 sampai 2013. Selanjutnya periode ketiga dan keempat adalah tahun 2014 hingga 2018 dan 2019 hingga 2023.

“Periode satu itu adalah pemilu 2004, pilwalkot 2005 dan pilgub 2008. Periode kedua pemilu 2009, pilwalkot 2010 dan pilgub 2013. Periode ketiga adalah pemilu 2014, pilwalkot 2015 dan pilgub 2018. Terakhir periode keempat adalah pemilu 2019,” imbuh Nurul.

Baca Juga :  Catering di Solo Kena Tipu Hampir Rp 1 Miliar, Makanan Sempat Diantar ke Masjid Sheikh Zayed untuk Sahur Bersama

Penutupan pendaftaran anggota PPK sendiri tanggal 24 Januari 2020. Panitia akan melakukan penelitian administrasi kelengkapan persyaratan calon PPK selama dua hari. Jika lolos, calon PPK harus mengikuti seleksi tertulis pada 30 Januari.

“Kita umumkan yang lolos seleksi tertulis. Kemudian kita persilahkan masyarakat untuk menanggapi jika ada calon yang dianggap tidak layak menajdi PPK. Jika tidak ada tanggapan dilanjutkan wawancara,” tukasnya. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com