JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Usai Kasus Teror Jilbab, Kepala Sekolah dan Semua Siswa SMAN 1 Gemolong Serempak Ikrarkan Tidak Lakukan Kegiatan Intoleransi Lagi. Siswi Z Akhirnya Putuskan Pindah Sekolah

Ikrar kebhinekaan di SMAN 1 Gemolong Sragen. Foto/Wardoyo
   
Ikrar kebhinekaan di SMAN 1 Gemolong Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN,JOGLOSEMARNEWS.COM SMA Negeri 1 Gemolong Sragen, akhirnya menggelar ikrar Pancasila, sebagai tindak lanjut atas aksi teror rohani Islam (Rohis) terhadap Z, salah satu siswi hanya gegara tak pakai jilbab.

Sementara siswi itu akhirnya memutuskan keluar dari SMAN 1 Gemolong untuk pindah ke sekolah swasta lain.

Pembacaan ikrar tersebut digelar sebagai tindaklanjut hasil mediasi yang digelar Bupati Sragen, akhir pekan lalu. Salah satu kesepakatan adalah sekolah harus menggelar ikrar Pancasila.

Ikrar diikuti oleh seluruh siswa, guru dan karyawan sekolah, serta disaksikan musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Gemolong di halaman sekolah.

Danramil Gemolong, Lettu Inf Kukuh Prihatin membenarkan telah digelar pembacaan ikrar itu.

“Betul, kita selaku Muspika jiga ikut menyaksikan jalannya ikrar tersebut. Ikrar digelar usai upacara 17-an, hari Jumat lalu,” ujar Danramil Gemolong Lettu Inf. Kukuh Prihatin, dihubungi wartawan, Senin (20/1/2020).

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Kukuh menguraikan, usai upacara selesai digelar, langsung dilanjutkan dengan pembacaan ikrar yang diberi judul deklarasi sekolah kebhinekaan.

Ikrar dibacakan Kepala SMAN 1 Gemolong Suparno, ditirukan seluruh peserta upacara yang hadir.

Berikut isi ikrar yang dibacakan:

DEKLARASI SEKOLAH KEBHINEKAAN
a. Kami menjamin seluruh siswa mendapatkan pelayanan pendidikan terbaik untuk tumbuh kembang anak sesuai dengan usia dan kemampuan masing masing.
b. Menjamin suasana SMA N 1 Gemolong sebagai rumah kedua bagi anak yang kondusif, aman , nyaman, tenggang rasa anti perundungan dan anti kekerasan.
c. Mewujudkan pelayanan pendidikan yang mengedepankan nilai Pancasila, Kebinekaan dan Toleransi secara obyektif tidak diskriminatif dan terintegrasi dalam pembelajaran.

“Setelah ikrar dibacakan, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan untuk tidak melaksanakan kegiatan yang sifatnya intoleransi maupun radikalisme di lingkungan sekolah. Ditandatangani pihak sekolah dan Muspika,” terangnya.

Baca Juga :  Gara-gara Jualan Obat Mercon Saat Bulan Suci Ramadhan Pemuda di Sragen Ditangkap Polisi Terancam Pidana

Kukuh melanjutkan, usai kejadian ini, pihak sekolah berjanji akan memperketat pengawasan terutama untuk kegiatan-kegiatan nonformal dalam bidang kajian-kajian agama. Kukuh yang juga bertindak selaku pembina upacara, menekankan pentingnya pengamalan pancasila dalam amanatnya.

“Amanatnya tentang Pancasila saja. Pengamalan butir-butir Pancasila, bahwa Pancasila itu sebagai dasar yang meliputi perbedaan-perbedaan pendapat sah-sah saja. Tapi endingnya untuk kebersamaan,” kata Kukuh.

Di sisi lain, orangtua Z, Agung Purnomo mengatakan putrinya sudah memutuskan untuk undur diri dari SMAN 1 Gemolong. Putrinya memilih untuk pindah ke sekolah swasta di wilayah Solo.

“Iya, sudah pindah,” tukasnya.

Sementara, Koordinator Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sragen, Sugiarsi mengatakan dirinya masih melakukan pendampingan terapi psikis kepada Z.

“Iya kemarin kasus ini juga sudah mendapatkan atensi khusus dari Kak Seto. Yang terpenting anak harus survive untuk melanjutkan pendidikannya,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com