Beranda Umum Nasional Kasus Pelajar Bunuh Begal Terancam Hukuman Seumur Hidup, Tetangga: Keseharian ZA Sopan...

Kasus Pelajar Bunuh Begal Terancam Hukuman Seumur Hidup, Tetangga: Keseharian ZA Sopan dan Sering Aktif di Kegiatan Desa

Kolase Suryamalang

MALANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pembunuhan begal oleh pelajar SMA, ZA(17) menjadi perbincangan nasional. Hingga kini proses hukum nya masih terus bergulir dan ia pun terancam hukuman seumur hidup.

Pelajar SMA, ZA (17) yang membunuh begal dikenal tetangga sebagai anak yang memiliki kepribadian yang baik. Seorang tetangga ZA dan juga ikut sebagai saksi dalam persidangan, berinisial K mengaku bahwa ZA ini anaknya cenderung pendiam.

“Anaknya pendiam dan setahu saya juga nurut sama orang tua. Selain itu kalau cangkruk sama teman temannya biasa di Balai RW setempat,” ujarnya kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Senin (20/1/2020).

Ia menjelaskan selain itu ZA juga tergolong anak yang aktif ketika ada acara kegiatan desa.

“Anaknya (ZA) aktif kalau ada kegiatan desa. Saat ada acara Agustusan, ia juga ikut berpartisipasi dan juga ikut membantu,” tambahnya.

Baca Juga :  Operasi Tangkap Tangan Bakal Dihapus, Jika Johanis Tanak Jadi Ketua KPK

Selain itu dirinya juga mengaku bahwa pria begal yang ditusuk oleh ZA pernah melakukan pembegalan kepada dirinya.

“Tahun 2018 lalu saat bulan ramadhan cuma lupa tanggal tepatnya berapa, saat itu saya pernah dibegal oleh pria yang ditusuk oleh ZA. Saat itu ia memalak saya dan meminta uang. Akhirnya saya kasihkan uang Rp. 200 ribu dan untungnya pelaku menerima dan sepeda motor yang saya naiki tidak diambilnya,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum ZA, Bhakti Riza menerangkan bahwa pria begal yang ditusuk oleh ZA yaitu Misnan dan temannya yaitu Mat pernah divonis oleh PN Kepanjen.

“Tanggal 9 Desember 2009, Misnan dan Mat ini pernah divonis oleh PN Kepanjen selama satu tahun tiga bulan. Kasusnya adalah pemerasan atau pembegalan di tempat yang sama yaitu di tempat ZA dan V melintas naik motor,” tandasnya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Mensos Tetap Akan Salurkan Bansos yang Bersumber dari APBN dalam Bentuk Uang, Bukan Barang

www.tribunnews.com