KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah kerusakan hutan lindung Lawu trending di dunia maya dan menjadi sorotan publik, Pemkab Karanganyar akhirnya memastikan bahwa izin pengembangan obyek wisata di bukit yang rusak, resmi dicabut.
Hal itu disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono kepada wartawan di sela penanaman pohon di Bukit Mitis, Lereng Gunung Lawu, Minggu (12/1/2020).
Selain izin dicabut, seluruh aktivitas pengembangan obyek wisata di Bukit Mitis, juga dihentikan.
Bupati Juliyatmono menegaskan hasil koordinasi dengan BKPH Lawu Utara, izjn pengembang pembangunan lokasi wisata baru di kawasan bukit Mitis, memang secara resmi sudah dicabut.
“Izin sudah dicabut. Tidak ada kompromi dan tidak ada lagi pembicaraan soal itu ( ijin pembangunan). Pembicaraan ditutup dan sekarang kita tanami lagi,” papar Yuli kepada wartawan.
Bupati juga meminta kepada Perhutani, agar semua objek yang ada, diberikan tembusan. Baik mengenai luasan, lokasi dan dengan siapa kerjasama itu dilakukan.
“Saya minta ke KPH, siapa saja yang sudah kerjasama dengan Perhutani, saya diberi tembusan. Saya ingin mengawasi. Kalau melanggar dicabut. Selama ini tidak ada. Termasuk saat akan mengajukan izin,” tukasnya. Wardoyo