Beranda Umum Nasional Mahfud MD: Siapapun Main-main Dengan Proyek APBN Bakal Disikat

Mahfud MD: Siapapun Main-main Dengan Proyek APBN Bakal Disikat

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD seusai menerima lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di kantornya, Jakarta, Selasa (7/1/ 2020) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Siapapun yang bermain-main dengan proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), keuangan negara, dan korupsi akan diperangi secara sungguh-sungguh.

“Siapapun itu, akan disikat habis,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD usai menerima kunjungan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya, Selasa (7/1/2020) siang.

Mahfud mengatakan pertemuan itu dalam rangka silaturahmi dan membicarakan masalah-masalah terkait pemberantasan korupsi.

Dia berujar, Kemenkopolhukam siap memperkuat Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia dalam pemberantasan korupsi.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menyinggung ihwal persentuhan tugas Kemenkopolhukam dan KPK dalam mengawal tujuan negara.

Salah satu caranya dengan memastikan kesuksesan proyek-proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Oleh sebab itu siapa pun yang main-main dengan proyek APBN, keuangan negara, dan korupsi akan diperangi secara sungguh-sungguh,” ujar Mahfud.

Seusai pertemuan, Mahfud mengaku mendengar dua larik kalimat puitis dari pimpinan KPK.

“Saya mencatat dua kalimat yang sangat puitis tadi dari KPK,” kata Mahfud.

Dua kalimat puitis itu, kata Mahfud adalah: “Kami akan bekerja keras berperang melawan korupsi. Kami akan berbuat yang terbaik meskipun mungkin tidak ada orang yang menganggap kami baik”.

“Jadi beliau tidak peduli, yang penting bekerja,” kata Mahfud.

Lima pimpinan KPK hadir dalam pertemuan itu adalah Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.

Sementara Mahfud didampingi sekretaris Menkopolhukam dan para deputi.

www.tempo.co