SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan teror yang menimpa Z, siswi SMAN 1 Gemolong gegara tak pakai hijab, memantik empati dari Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS).
Koordinator APPS Sragen, Sugiyarsi bahkan langsung memberikan pendampingan mental kepada siswi asal Desa Doyong, Miri, tersebut, Senin (13/1/2020).
“Iya, kemarin orangtuanya datang meminta pendampingan untuk putrinya. Karena mengalami tekanan psikis dan butuh pendampingan. Terus terang kami prihatin dengan kasus ini. Makanya kami akan berikan pendampingan agar korban bisa survive dan tetap bisa bersekolah lagi,” papar aktivis yang akrab disapa Mami itu, Senin (13/1/2020).
Sugiyarsi itu juga mengecak aksi teror dan intimidasi yang dilakukan Rohis terhadap korban. Menurutnya hal itu tak bisa dibenarkan karena sudah melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Ada 10 hak privat dan berpakaian itu adalah salah satu hak perempuan dan itu privacy. Apalagi korban ini masih anak dan ada perlakuan diskdiminatif juga di sekolah,” tuturnya.
Ia juga menegaskan tindakan intimidasi untuk memakai jilbab itu juga melanggar pidana. Yakni pasal 76 A UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
“Fokus kami, yang terpenting korban bisa survive dulu dan bisa kembali mau sekolah. Kami juga berharap kepada sekolah maupun Rohis jangan melakukan pemaksaan karena itu melanggar hak asasi dan undang-undang,” tegasnya.
Terpisah, Agung Purnomo, orangtua Z membenarkan bahwa dirinya meminta agar APPS memberikan pendampingan psikis kepada putrinya. Sebab akibat kejadian itu, putrinya mengalami tekanan psikis dan masih takut masuk sekolah sehingga selama 3 hari Rabu sampai Jumat, tidak masuk. Wardoyo