JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk menutup akses dari dan ke Cina, lantaran merebaknya virus corona yang kian mengkhawatirkan.
Pendatang dari negara tersebut untuk sementara tidak diperbolehkan masuk dan transit di Indonesia. Hal ini berlaku bagi siapapun yang telah berada di Cina selama 14 hari.
Langkah Indonesia ini mengikuti beberapa negara yang telah lebih dulu memberlakukan larangan masuk bagi warga Cina untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona.
Sejumlah negara itu adalah Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Malaysia, dan Singapura.
Selanjutnya penerbangan langsung dari dan menuju ke sana akan mulai ditutup sementara mulai Rabu pekan depan yakni 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.
“Pemerintah meminta warga negara Indonesia untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke mainland China,” kata Retno di Landasan Udara Halim Perdanakusumah, Minggu (2/2/2020).
Retno menyampaikan hal itu usai melakukan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Hasil rapat tersebut oun memutuskan memberhentikan sementara pemberian fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrivals untuk warga negara Cina yang bertempat tinggal di mainland China.
Sementara pemerintah belum memberikan batas waktu penutupan akses tersebut.
Hal ini seiring dengan wabah Virus Corona yang telah menelan korban jiwa lebih dari 300 orang.
Seperti diketahui, provinis Hubei, China menjadi pusat penyebaran Virus Corona. Sebanyak 90 persen korban jiwa secara global berasar dari wilayah tersebut.
Pemerintah Indonesia telah melakukan evakuasi 243 orang WNI dari provinsi tersebut. Selanjutnya mereka akan menjalani masa observasi selama 14 hari di Natuna.
Sebanyak 42 tim penjemput juga akan melalui masa observasi di tempat yang sama.
Lebih jauh Retno juga menyebutkan bahwa pemerintah akan membuka kantor di Natuna selama masa observasi WNI tersebut.
“Dan juru bicara dari Menteri Kesehatan dari waktu ke waktu akan menyampaikan update perkembangan,” ujarnya.