SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen melalui Dinas Peternakan dan Perikanan menegaskan melarang masuknya sapi Bali ke Sragen.
Potensi penyakit Jembrana yang selama ini rawan menjangkiti sapi jenis Bali, menjadi alasan Pemkab Sragen menutup total keran masuknya sapi-sapi asal Pulau Dewata itu.
Larangan itu ditegaskan Kepala Disnakkan Sragen, Muh Djazairi. Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (14/2/2020), ia mengatakan pihaknya sudah melarang tegas masuknya Sapi Bali untuk dipelihara atau dikembangkan di Sragen.
Kebijakan itu sudah diberlakukan sejak setahun terakhir. Alasan utamanya, karena Sapi Bali dinilai memiliki riwayat Penyakit Jembrana yang membahayakan.
“Makanya kami kenceng melarang dan tidak boleh masuk Sapi Bali ke Sragen. Karena penyakit Jembrana itu bisa menular ke sapi jenis lain. Makanya di sana pun, sapi itu diisolasi,” paparnya.
Djazairi menguraikan larangan penutupan arus sapi dari Bali itu tidak hanya berlaku di Sragen. Menurutnya, kebijakan itu juga diberlakukan nasional.
“Kecuali pada saat hari raya kurban. Boleh didatagkan atau masuk, tapi harus habis dan nggak boleh dipelihara. Kalau masih sisa, harus disembelih,” terangnya.
Djazairi menambahkan terkait wabah anthrax yang sempat ditemukan di Gunungkidul, pihaknya juga memperketat arus lalu lintas daging sapi yang keluar masuk ke Sragen.
“Diperketat, kalau dia ada surat keterangan sehat boleh masuk. Kalau nggak ada surat, ya nggak boleh masuk. Sapi atau daging kita yang keluar daerah pun juga harus punya keterangan sehat. Saya sudah wanti-wanti kalau ternak nggak sehat direkomendasi, maka itu risiko dan tanggungjawab petugas yang merekom,” tandasnya. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com