JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bentuk Paguyuban, Ratusan Korban Penipuan Mustakim Nusantara Sakti Sragen Desak Aparat Bongkar Tuntas Aliran Uang Miliaran dan Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain. Siap Bawa Persoalan ke Bupati hingga YLKI!

Ratusan korban penipuan Mustakim Nusantara Sakti Motor Sragen saat berkumpul dan membentuk paguyuban di Bendo, Sukodono, Sabtu (29/2/2020). Foto/Wardoyo
   
Ratusan korban penipuan Mustakim Nusantara Sakti Motor Sragen saat berkumpul dan membentuk paguyuban di Bendo, Sukodono, Sabtu (29/2/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Para korban penipuan berkedok promo dan diskon harga yang dilakukan oknum sales supervisor Dealer Nusantara Sakti Motor Sragen, Mustakim, mendesak pihak kepolisian untuk membongkar tuntas kasus tersebut.

Mereka meminta polisi bisa mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat mengingat banyaknya jumlah korban dan besarnya kerugian yang dianggap terlalu mustahil dilakukan sendirian oleh Mustakim.

Desakan itu terungkap ketika ratusan korban dari berbagai kecamatan kembali berkumpul, Sabtu (29/2/2020) siang tadi. Tak kurang dari 145 korban baik korban modus pembelian motor maupun investasi yang dijalankan Mustakim, berkumpul di Balai Desa Bendo, Kecamatan Sukodono, Sragen.

Dalam pertemuan tadi, para korban mulai merumuskan beberapa langkah-langkah strategis untuk berjuang pasca tertangkapnya Mustakim.

Salah satunya dengan merapatkan barisan membentuk paguyuban bernama Paguyuban Korban Nusantara Sakti Sragen.

“Ada enam poin kesepakatan. Salah satunya kita bentuk paguyuban dan pengurus Paguyuban Korban Nusantara Sakti Sragen. Tadi yang hadir sekitar 145 orang, karena sebagian lain izin sedang ada kegiatan,” papar koordinator para korban, Jadi Mulyanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , usai pertemuan.

Pembentukan paguyuban dan pengurus dimaksudkan untuk mempermudah koordinasi, administrasi dan sekaligus pengurusan langkah berikutnya.

Dalam pertemuan tadi, para korban juga sepakat untuk siap berjuang bersama-sama mendapatkan hak karena sudah ditipu dengan kerugian puluhan hingga ratusan juta per orang.

“Kami juga sepakat untuk menggandeng pendampingan dari pengacara, LSM dan nanti juga akan kita lanjutkan melapor ke BPSK, YLKI dan OJK untuk kepentingan pengurusan masalah Perdatanya,” terang Jadi.

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

Selain itu, paguyuban juga siap menempuh jalur diplomasi ke DPRD maupun bupati agar turut atensi mengupayakan solusi terhadap kasus ini.

Pasalnya jumlah korban dari kasus penipuan ini mencapai ratusan orang dengan angka kerugian miliaran rupiah.
Sementara, kepada pihak kepolisian, mereka berharap bisa membongkar tuntas kemungkinan adanya sindikasi atau keterlibatan pihak lain.

“Karena melihat korbannya ratusan orang dan kerugian totalnya miliaran rupiah, rasanya terlalu mustahil kalau hanya dia saja yang bermain. Karena dulu waktu kami membayar juga di kantor Nusantara Sakti Sragen. Lalu pas mbayar juga kuitansinya diambilkan dari kasir. Kalau kemudian pihak dealer menganggap itu kuitansi tidak resmi dan tidak tahu, ini juga jadi tanda tanya besar. Lantas motornya juga diantar pakai mobil dealer dan petugasnya juga seragam dealer,” timpal Aji, salah satu korban kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Lebih lanjut, Jadi juga menyampaikan para korban sangat berharap Mustakim bisa kooperatif dan berani jujur membuka ke mana saja aliran uang dari para korban.

Terpisah, Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Kasubag Humas AKP Harno mengatakan saat ini penyidik masih mengintensifkan penyelidikan dan memeriksa pelaku (Mustakim).

Dari data sementara yang disampaikan Mustakim ke penyidik, aksi itu dilakukannya sendirian dan uang dari para korban diputar sendiri untuk gali lubang tutup lubang.

“Tapi ini penyelidikan masih terus berjalan. Barangkali nanti ada keterlibatan pihak lain atau tidak, juga masih didalami,” tuturnya dikonfirmasi, Sabtu (29/2/2020).

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Sementara, saat awal kasus itu meledak, Branch Manager PT NSC Sragen, Edi Setiawan sempat menyampaikan klarifikasi ke wartawan bahwa kuitansi yang diberikan ke Mustakim bukan kuitansi resmi dari dealer.

Ia juga mengatakan jika baru tahu permasalahan itu dan menampik tudingan dealer dianggap terlibat.

“Kita tahunya komsumen itu ke kita kredit. Padahal dari pihak customer mereka cash karena sudah memberikan uang ke oknum kita yang bernama Mustakim itu. Mereka dikasih kuitansi abal-abal, jadi bukan kuitansi yang resmi dari kita. Sehingga transaksinya mana kita tahu. Karena bayarnya bukan di kasir depan tapi bayarnya di oknum tersebut (Mustakim),” papar Edi, Selasa (12/2/2020).

Edi tak menampik jika banyak customer yang beli lewat Mustakim. Namun dia mengaku baru tahu permasalahan yang menjerat Mustakim setelah ada pelaporan dari customer.

Perihal proses penjaringan customer hingga pengajuan unit motor, ia mengatakan sesuai mekanisme, biasanya data pengajuan akan disurvey terlebih dahulu.

Namun soal tawaran harga dan diskon sampai jutaan itu, ia menyebut tidak pernah ada program itu di dealer. Menurutnya diskon itu juga tidak masuk nalar.

“Kalau mereka (korban) melapor dengan pihak kepolisian kita tetap persilahkan. Kita juga mengikuti proses hukum bagaimanapun oknum kita itu juga merugikan kita secara non material dan nama baik kita. Kita juga akan menuju ke langkah hukum untuk si oknumnya (Mustakim)  karena itu sangat berimbas pada kita semua,” katanya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com