PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pria digelandang ke kantor polisi lantaran kedapatan bertamu ke rumah seorang perempuan hingga dinihari.
Warga sempat geram lantaran menduga kedua pasangan bukan muhrim itu telah berbuat mesum atau yang tidak-tidak.
Kedua pasangan itu diamankan warga dan polisi pada hari Minggu (16/02/2020) sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Dua personil Polsek Kayen, Aiptu Hartono dan Brigadir Arif bersama warga Brati akhirnya membawa keduanya ke Polsek.
Setelah didata dan diberi pembinaan, keduanya dipulangkan kembali dan diminta tidak mengulangi lagi. Pasangan itu diketahui yang pria berinisial STS asal Desa Bendar, Juwana, Pati yang sedang bertamu di rumah seorang perempuan di Desa Brati, Kayen, Pati.
Kapolsek Kayen AKP Tejo Pramono menghimbau dan mengajak seluruh warga se-Kecamatan Kayen agar selalu peduli pada lingkungan sekitar masing masing.
“Segera beritahu kami apabila menjumpai hal hal seperti ini, kami bersama rekan rekan siap mengambil langkah langkah antisipasi maupun problem solving. Hal ini kami lakukan semata mata demi keamanan di wilayah kami agar aman dan kondusif,” ucapnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.
AKP Tejo Pramono berharap agar hindari bertamu sampai larut malam di wilayah lain, apalagi tamu pria berkunjung ke rumah seorang perempuan.
Dengan adanya penerapan etika kemasyarakatan tersebut akan meminimalisir segala kemungkinan yang terjadi pada suatu wilayah.
Keamanan bukan seakan akan menjadi tanggung jawab Polri semata, namun peran serta masyarakat dan kepedulian warga menjadi sangat mendukung menciptakan keamanan dan ketertiban pula. JSnews