JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Cetak Advokat Handal, KAI Gelar Ujian Kompetensi Dasar Profesi

Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) menggelar ujian kompetensi dasar profesi advokat (UKDP), Sabtu (22/2/2020), di Hotel Lorin Solo. Istimewa
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) menggelar ujian kompetensi dasar profesi advokat (UKDP), Sabtu (22/2/2020), di Hotel Lorin Solo. UKDP dilaksanakan untuk mencetak advokat handal dan profesional.

Vice Presiden DPP KAI, Aprilia Supali mengungkapkan, sebanyak 34 peserta yang berasal dari seluruh daerah di Jawa Tengah dan sekitarnya mengikuti UKDP yang diselenggarakan DPD KAI Jateng tersebut.

“Tidak cuma dihadapkan pada ujian tertulis, para peserta juga menjalani ujian lisan atau tes wawancara,” urainya.

Baca Juga :  Teguh Prakosa, Wakil Gibran Akan Daftar Jadi Calon Walikota Solo, Yakin Partainya Melihat Figur Internal

Sebelumnya, para peserta telah mendapatkan penyegaran materi melalui program try out.

“Soal langsung dari pusat, jadi kami pun tidak mengetahui perihal pertanyaan yang diujikan. Hasilnya nanti akan diumumkan melalui website resmi kami. Dan sekali lagi, ditekankan, setiap tahapan tes selalu diterangkan dalam berita acara (BA). Jadi tahapan tes ini benar-benar berkompeten,” imbuh Aprilia.

Ditambahkan Ketua DPD-KAI Jawa Tengah, Asri Purwanti, tujuan digelarnya UKDP adalah untuk mencetak advokat handal dan profesional.

“Kami ingin mendidik calon advokat yang handal. Memiliki jiwa sosial dan bermanfaat untuk masyarakat yang terbelit masalah hukum. Sampai saat ini sendiri antusiasme dan kepercayaan calon peserta Advokat kepada DPD-KAI Jawa Tengah sangat tinggi,” paparnya.

Baca Juga :  PDIP Buka Pendaftaran Bakal Cawali-Cawawali, Diah Warih: Pilkada Solo Kian Menarik

Usai mengikuti UKDP, lanjut Asri, para calon advokat tersebut akan melaksanakan proses pemagangan selama dua tahun. Dalam proses tersebut, KAI akan menghadapkan mereka pada kasus yang ditangani secara langsung baik pidana maupun perdata.

“Dengan menghadapi kasus secara langsung tentunya, akan membentuk mental advokat yang handal. Termasuk, tidak gagap dalam menghadapi persidangan,” tukasnya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com