JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Dapat Dispensasi Tanpa Tes SKD, 5 Peserta Seleksi CPNS Sragen Ternyata Belum Dijamin Lolos ke Tahap SKB. Begini Penjelasan Kepala BKPSDM!

Peserta ujian SKD CPNS Kabupaten Sragen yang mengikuti ujian di Gedung LKPPS Gondangrejo, Karanganyar. Foto/Wardoyo
   
Peserta ujian SKD CPNS Kabupaten Sragen yang mengikuti ujian di Gedung LKPPS Gondangrejo, Karanganyar. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sragen memastikan 5 peserta seleksi CPNS yang mendapat dispensasi tidak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) belum tentu lolos untuk tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pernyataan itu disampaikan kepala BKPSDM Kabupaten Sragen, Sutrisna seusai pelaksanaan ujian SKD CPNS Sragen hari terakhir kemarin.

Ia mengatakan 5 peserta itu memang mendapat dispensasi tidak mengikuti SKD karena sudah pernah mengikuti skd dan nilainya saat itu lolos passing grade.

Namun mereka tidak serta merta akan bisa lolos ke tahapan ujian SKB. Pasalnya skor ujian SKD yang mereka miliki masih akan bersaing dengan peserta lain yang juga lolos passing grade pada ada tahapan SKD tahun ini.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

“Jadi meskipun skor SKD mereka lolos passing grade dan dapat dispensasi tidak ujian SKD lagi, belum tentu juga mereka akan lolos mengikuti SKB. Karena nilai mereka harus bersaing dengan nilai yang lolos passing grade ujian kemarin. Kalau nilai peserta yang di atas mereka lebih banyak dan mereka tidak masuk junlah 3 kali formasi, mereka nggak akan lolos ke tahap SKB,” paparnya.

Sutrisna menguraikan untuk penentuan peserta yang lolos ke tahap SKB, nantinya semua peserta yang nilainya memiliki passing grade akan dilakukan perangkingan.

Dari jumlah peserta yang lolos passing grade nantinya hanya akan diambil 3 kali jumlah formasi untuk mengikuti tahap SKB.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Menurutnya penentuan peserta yang lolos ke SKB sepenuhnya menjadi kewenangan pihak BKN.

Menurut rencana pengumuman peserta yang lolos ke tahap SKB akan diumumkan pada awal bulan Maret mendatang.

Sebelumnya, ada lima peserta seleksi CPNS Kabupaten Sragen tahun 2019 yang dinyatakan tak perlu ikut tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan digelar sejak Senin (3/2/2020) hingga Kamis (6/2/2020).

Pasalnya mereka dinilai sudah lolos passing grade SKD pada ujian CPNS yang mereka ikuti sebelumnya.

Sementara, jumlah peserta seleksi CPNS Sragen 2019 yang lolos administrasi dan berhak ikut seleksi SKD sebanyak 8.403 orang. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com