Beranda Daerah Sukoharjo Jaga Emosi Saat Berkendara. Jangan Seperti 3 Remaja Pelaku Pelemparan Kaca Bus...

Jaga Emosi Saat Berkendara. Jangan Seperti 3 Remaja Pelaku Pelemparan Kaca Bus PO Langsung Jaya Jurusan Jogja-Solo Ini. Beraksi di Bangjo Gembongan Kartasura Sukoharjo, Terancam Bui 5 Tahun

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ini peringatan bagi para pengendara kendaraan bermotor untuk menjaga emosi. Pasalnya jika melampiaskan emosi, hukum yang harus dihadapi.

Seperti harus dijalani tiga remaja ini. Mereka diamankan Polsek Kartasura Polres Sukoharjo lantaran nekat melakukan pelemparan kaca bus di Gembongan Kartasura. Ketiga remaja tersebut yakni MF (23) warga Belang Wetan, Klaten, EI (20) warga Bareng Lor, Klaten dan YE (19) warga Karangdowo, Klaten.

“Tiga pemuda melakukan aksi pelemparan bus PO Langsung Jaya jurusan Jogja – Solo, yang dikemudikan Anton warga Solo, pada Sabtu (7/2/2020),” ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas sebagaimana dikutip laman tribratanews, Selasa (11/2/2020).

Peristiwa pelemparan berawal saat pelaku MF melintas di jalan Klaten Solo sekitar Masjid Al-Aqso Klaten. Beriringan dengan bus PO Langsung Jaya dari Klaten menuju Solo.

Baca Juga :  Dampak Pailit Sritex, Karyawan yang Dirumahkan Harus Banting Tulang  Cukupi Kebutuhan Keluarga

Dengan mengendarai sepeda motor protolan, tiba tiba pelaku memotong jalan bus. Mengaku kaget, sopir bis langsung membunyikan klakson.

Ternyata klakson itu membuat pelaku tidak terima lalu dikejar oleh pelaku yang mengajak 2 temannya. Mereka mengejar sampai perempatan Gembongan Kartasura.

“Karena berhenti di lampu merah, pelaku turun dan memecahkan kaca belakang bus,” ujar Kapolres.

Melihat aksi anarkis ketiga pelaku, kru bus dan masyarakat langsung menangkap pelaku dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kartasura.

Ketiga pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman selama 5 tahun. Aria/Humas Polres Sukoharjo