Beranda Daerah Sragen Jeblok di TWK dan TIU, 4.134 Peserta CPNS Sragen Rontok di Tahapan...

Jeblok di TWK dan TIU, 4.134 Peserta CPNS Sragen Rontok di Tahapan SKD. Total 4.264 Peserta Berhak Lolos ke Tahap SKB

Para peserta ujian SKD CPNS Sragen 2019 saat mengikuti pemeriksaan sebelum masuk ruangan, Senin (3/2/2020). Foto/Wardoyo
Para peserta ujian SKD CPNS Sragen 2019 saat mengikuti pemeriksaan sebelum masuk ruangan, Senin (3/2/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Sebanyak 4.134 peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Sragen harus menerima kenyataan gagal ke tahap berikutnya.

Ribuan peserta itu rontok di tahap ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) yang digelar dua pekan lalu. Mereka dipastikan gagal lantaran skor ujian SKD tidak bisa memenuhi ambang batas passing grade yang ditentukan.

Kepala BKPSDM Sragen, Sutrisna mengungkapkan pada tahapan SKD, jumlah total peserta yang mengikuti ujian tercatat sebanyak 8.398 orang.

Dari hasil ujian yang digelar 3-6 Februari di LKPPS Gondangrejo itu, ternyata yang lolos tes selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ada 4.264 orang atau 50,77 persen dari total peserta.

Sementara 4.134 peserta dinyatakan gagal karena tak bisa memenuhi passing grade.

”Passing gradenya diturunkan dari tahun lalu sehingga banyak peserta yang lolos. Tapi juga banyak yang tidak lolos. Kalau dipersentase yang lolos ambang batas passing grade memang masih lebih banyak,” paparnya, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga :  KPU Sragen Dituduh Dzalim di Pilkada 2024, Tim Kampanye Paslon 02 Sigit-Suroto Beberkan Keburukan Selama Debat Terbuka Berlangsung

Sutrisna menguraikan, untuk SKD tahun ini, BKN sudah menetapkan passing grade diturunkan. Yakni untuk tes karakteristik pribadi (TKP) skor mininal 125, tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan skor 65, dan tes intelegensi umum (TIU) dengan skor 80.

Total skor yang harus dipenuhi untuk lolos passing grade adalah 271. Dengan nilai passing grade yang diturunkan itu akhirnya memang banyak peserta SKD yang lolos dibanding tahun lalu.

“Mereka yang tidak lolos itu karena nilainya jatuh pada TWK dan TIU,” urainya.

Jika dikomparasi dengan hasil SKD 2018 lalu, dari 2.922 peserta, hanya 121 orang yang lolos ambang batas nilai. Pada 2018 lalu yang banyak gagal justru di tes TKP.

Baca Juga :  Keterlaluan, Minim Sosialisasi dari KPU Sragen, Angka Golput Pilkada Sragen 2024 Diprediksi Tinggi!

Sutrisna menambahkan, selama pelaksanaan SKD, total ada 383 peserta yang gugur karena tidak hadir. Selain mangkir tanpa keterangan, sebagian peserta juga dinyatakan gagal ujian karena datang terlambat dari ketentuan. Wardoyo