KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kantor Agraria tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat alokasi 12.000 sertifikat hak atas tanah dan 20.000 bidang PBT tahun 2020.
Bidang itu berada di 95 desa di 9 kecamatan dalam proyek nasional Pensertifikatan Tanah Sistematis lengkap (PTSL).
Dalam setiap proses, mulai dari sosialisasi dan pelaksanaan di lapangan nantinya akan melibatkan babhinkamtibmas, Babinsa dan Kejaksaan.
Hal tersebut dikatakan kepala Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Karanganyar, Anton Jumantoro, usai mengambil sumpah janji panitia adjudikasi satuan tugas fisik, satuan tugas yuridis dan satuan tugas administrasi pendaftaran tanah sistematis lengkap, kemarin.
“Tim yang dilantik ini nantinya akan menjadi panitia,” paparnya kepada wartawan.
Anton mengatakan dalam penyampaian sosilisasi, pihaknya akan meminta pengawalan dari Kejari, Dandim dan Kapolres.
Pun ketika pelaksanaan di lapangan, nantinya jug akan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa.
“Termasuk pada saat pengukuran,” tegas Anton. Wardoyo