SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pihak dealer Nusantara Sakti Motor Sragen menampik tudingan bahwa aksi penipuan ratusan konsumen bermodus promo yang diduga dilakukan karyawannya, Mustakim, melibatkan sistem di dalam.
Sebaliknya, mereka mengklaim bahwa semua proses dan transaksi oleh Mustakim kepada para korban dilakukan tanpa sepengetahuan kantor. Tidak hanya itu, kuitansi yang dibuat oleh Mustakim juga dinilai sebagai kuitansi abal-abal.
Pernyataan itu disampaikan Branch Manager PT NSC Sragen, Edi Setiawan kepada wartawan di ruangannya, Rabu (12/2/2020).
“Kita tahunya komsumen itu ke kita kredit. Padahal dari pihak customer mereka cash karena sudah memberikan uang ke oknum kita yang bernama Mustakim itu. Mereka dikasih kuitansi abal-abal, jadi bukan kuitansi yang resmi dari kita. Sehingga transaksinya mana kita tahu. Karena bayarnya bukan di kasir depan tapi bayarnya di oknum tersebut (Mustakim),” papar Edi.
Edi menguraikan customer yang datang mengadu ke kantor PT Nusantara Sakti di Sragen kemarin adalah customer yang pembeliannya secara tunai terhadap oknum Mustakim. Namun oleh Mustakim kemudian diajukan secara kredit.
Menurutnya ada beberapa motor dari customer yang sudah teridentifikasi sudah bayar cash tapi diposisikan kredit.
“Kemudian customer itu dapat tanda terima. Ada beberapa yang sudah dapat tanda terima berupa kuitansi. Tapi kuitansinya bukan kuitansi resmi dari Nusantara, ataupun dari NSC,” katanya.
Edi tak menampik jika banyak customer yang beli lewat Mustakim. Saat ini, pihaknya masih fokus mengidentifikasi korban dan menggali data-data untuk mengetahui kerugian total dan semua korban.
“Kemarin itu ada verifikasi di medsos sampai sekian itu kita belum tahu sepenuhnya. Karena ada beberapa nasabah yang belum ke sini, juga belum kita verifikasi. Seperti itu,” urainya.
Edi mengaku pihaknya juga baru saja tahu terkait permasalahan dan dugaan penipuan oleh oknum karyawannya itu. Sehingga pihaknya memang masih berupaya untuk mengidentifikasi seberapa banyak korban yang akan datang ke kantornya.
“Kita bisa lihat dari sistem kita, kalau ada permasalahan akan ketahuan. Kalau memang itu nanti ada yang jadi beban berarti bagian indentifikasi kita,” tegasnya.
Ditambahkan Edi, dirinya mengaku baru tahu permasalahan yang menjerat Mustakim setelah ada pelaporan dari customer.
Perihal proses penjaringan customer hingga pengajuan unit motor, ia mengatakan sesuai mekanisme, biasanya data pengajuan akan disurvey terlebih dahulu. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com