JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Pendidikan

Pemerintah Sudah Kucurkan Dana BOS Rp 9,8 Triliun

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Kementerian Keuangan telah menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap I Gelombang I sebesar Rp 9,8 triliun mulai Senin (17/2/2020).

Dana BOS tahap awal itu ditujukan untuk 136.579 sekolah di seluruh Indonesia.
Percepatan pencairan dana BOS itu adalah tindak lanjut dari komitmen Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim,  dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, setelah konferensi pers bersama pada pekan lalu. 

Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti menuturkan, penyaluran Dana BOS ke sekolah-sekolah pada bulan Februari 2020 ini lebih cepat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Tahun lalu, rata-rata Dana BOS baru masuk ke rekening sekolah pada bulan Maret dan April.

“Selain itu, salah satu perubahan mekanisme yang memudahkan percepatan atas penyaluran Dana BOS ini adalah perubahan mekanisme penyaluran, yaitu Dana BOS disalurkan secara langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Sekolah,” papar Nufransa dalam siaran pers, Senin (17/2/2020).

Menurut Nufransa, penyaluran Dana BOS kini lebih akurat karena rekomendasi penyaluran berdasarkan hasil inputan sekolah sendiri. Input dilakukan melalui Aplikasi Dana BOS yang disediakan oleh Kemendikbud.

Dengan proses penyaluran lebih cepat ke rekening sekolah, kegiatan operasional mengajar dapat dilaksanakan dan didanai lebih cepat.

Selanjutnya, sekolah dapat lebih cepat dalam menyampaikan laporan tanpa menunggu sekolah lain meskipun dalam wilayah yang sama.

Nufransa mengungkapkan, penyaluran langsung ke rekening sekolah tetap ditatausahakan dalam APBD Provinsi/Kabupaten/Kota sehingga sisi akuntabilitas tetap terjaga.

Adapun alokasi Dana BOS Reguler Tahap I ini adalah sebesar 30 persen, untuk masing-masing sekolah  yang telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Nantinya, pencairan Dana BOS Tahap II dan III akan disalurkan sebesar 40 dan 30 persen. 

“Dengan perbaikan skema penyaluran tersebut, sebesar 70 persen Dana BOS nantinya dapat langsung diterima sekolah pada semester I,” tutur Nufransa.

www.tempo.co

Baca Juga :  Siswa Siswi Kelas 4 SDIT Nur Hidayah Surakarta Ikuti Halal Bi Halal dan Sungkeman
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com