JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pukat UGM: KPK Tak Profesional di Kasus Harun Masiku

Harun Masiku. facebook.com / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus suap komisioner KPU yang melibatkan politisi PDIP, Harun Masiku dan masih berlarut-larut, memperlihatkan betapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bersikap profesional.

Penilaian itu dilontarkan oleh Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM). Sejumlah peristiwa yang terjadi dalam kasus ini menjadi indikasi tidak profesionalnya KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

“KPK tidak profesional dalam menangani kasus Harun dilihat dari upaya dan tindakannya,” kata peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman saat dihubungi, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga :  Dituduh Catut Nama Dosen Malaysia, Ini Bantahan Dekan UNAS

Zaenur menyebutkan tidak profesionalnya KPK dalam pengusutan kasus ini dapat dilihat dari kegagalan komisi meringkus Harun yang diduga berada di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.

Menurut dia, tim lapangan yang mengejar Harun justru ditarik setelah sebelumnya ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian di kampus itu.

Harun merupakan caleg PDIP yang menjadi tersangka dalam perkara suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun diduga menyogok Wahyu agar bisa menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu. Sejak ditetapkan tersangka pada 8 Januari 2020, Harun belum juga ditangkap.

Baca Juga :  Hasto Sebut, untuk Bertemu Megawati, Presiden Jokowi Harus Lewat Anak Ranting

Selain itu, Zaenur mengatakan pimpinan juga tak profesional ketika mengganti dan mengembalikan penyidik serta jaksa yang menangani kasus ini ke institusi asalnya.

Polemik keberadaan Harun saat operasi senyap, kata dia, juga menunjukan tidak profesionalnya KPK dalam kasus ini.

Menurut Zaenur, pimpinan KPK begitu saja mempercayai pernyataan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM soal keberadaan Harun Masiku.

Padahal tim KPK sedari awal sudah mengetahui bahwa Harun berada di Indonesia saat OTT.

“Saya menduga ini tidak sekedar KPK yang tidak mampu, tetapi ada upaya dari KPK untuk menutupi kasus ini berhenti pada pihak tertentu dan tidak menyentuh pihak lainnya,” kata dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com