JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Sedang Asyik Mantap-Mantap di Waduk Lalung, 8 Pelajar Diciduk Satpol PP Karanganyar. Saat Diamankan Dalam Kondisi Begini

Para pelajar yang ditangkap Satpol PP Karanganyar. Foto/Wardoyo
   
Para pelajar yang ditangkap Satpol PP Karanganyar. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Kelakuan sebagian pelajar tanggung di Karanganyar, makin tak aturan saja. Betapa tidak, di tengah harapan besar keluarga mendidiknya menjadi generasi penerus bangsa, mereka justru menyalahgunakan kepercayaan itu dengan perilaku tak terpuji.

Hal itu tergambar dari perilaku delapan pelajar yang berasal dari Jumapolo dan salah satu SMA di Semanggi, Solo ini. Mereka diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar, Selasa (04/02/2020).

Delapan pelajar ini diamankan karena tertangkap basah menggelar pesta minuman keras (miras) di Waduk Lalung, Karanganyar Kota.

Plt Kasat Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo mengatakan,  para pelajar yang masih menegenakan seragam sekolah ini diamankan, setelah sebelumnya menerima laporan dari masyarakat.

Warga resah dengan keberadaan para pelajar itu yang sedang mengadakan pesta miras. Menerima informasi tersebut, Satpol PP langsung menuju lokasi dan mendapati para siswa ini sedang pesta miras.

“ Mereka diduga melakukan pesta miras. Karena dilokasi kami menemukan barang bukti minuman keras jenis ciu dalam botol air mineral. Aroma yang keluar dari mulut para pelajar ini juga bau minuman keras. Para apelajar ini kemudian kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, sebelum diserahkan kepada pihak sekilah masing-masing,” jelas Yopi.

Ditambahkan Yopi,  razia Satpol PP terhadap anak sekolah sudah lama dilakukan dan sifatnya insidental.

“Jadi anak-anak yang berada di luar sekolah itu. Jika terpantau oleh anggota saya ataupun masyarakat, akan kita amankan, karena dapat meresahkan warga,” ujarnya.

Sementara itu D, salah satu pelajar yang diamankan mengaku membeli miras tersebut di salah satu warung yang berada di kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.

“Kami beli miras jenis ciu di bekonang   seharga Rp 20.000, ciu tersebut seukuran botol 1,5 liter. Belum habis, sudah ditangkap  Satpol PP,” akunya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com