JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Sejumlah Warga Canden, Kecamatan Jetis, Bantul Ini Tolak Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah di Desanya

Warga kampung Sanggrahan dan Kralas memasang spanduk bertuliskan penolakan terhadap rencana pembangunan tempat pembuangan sampah di kampungnya, Selasa (25/2/2020). TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
   

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rencana pembangunan tempat pembuangan sampah pilah mendapat penolakan dari sejumlah warga kampung Sanggrahan di Dusun Pulokadang dan Kralas, Desa Canden, Kecamatan Jetis, Bantul.

Mereka menggelar aksi protes dengan membentangkan spanduk di seputar rencana lokasi pembangunan.

Alasannya, “polusi dan kotor. Kami takut (jika ada tempat pembuangan sampah) nanti disini justru jadi sarang penyakit dan dapat menimbulkan pencemaran lingkungan,” kata Suryadi GT, salah satu warga yang menolak, ditemui dilokasi, Selasa (25/2/2020).

Menurut dia, yang dibutuhkan warga kampung Sanggrahan di Dusun Pulokadang dan Kralas bukan tempat pembuangan sampah, melainkan fasilitas ruang publik.

Ruang yang bisa dimanfaatkan oleh segenap warga untuk mengembangkan destinasi Pariwisata. Terlebih warga kampung setempat menurut dia, ingin menjadikan kampung Sanggrahan dan Kralas sebagai bagian dari desa wisata.

“Jika ada tempat pembuangan sampah disini. Apalagi dipinggir jalan, kami rasa akan jadi pemandangan kurang pas,” ucap dia.

Tempat pembuangan sampah tersebut, berdasarkan penuturan warga, rencananya akan dibangun di area perbatasan, antara kampung Sanggrahan dan dusun Kralas.

Lokasinya menempati tanah kas desa.

Pantauan Tribunjogja.com, jarak antara rencana lokasi pembangunan dengan perkampungan rumah warga relatif cukup dekat.

Hanya sekitar 20-30 meter.

Hal tersebut menurutnya juga menjadi pertimbangan warga, mengapa mereka bersikap menolak.

Baca Juga :  Korsleting Saluran Freon AC, Bus PO Haryanto Ludes Terbakar, 10 Penumpang Selamat

Ketua kaum Rois kampung Sanggrahan, Suraji mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat dari pertemuan warga, di tanah kas desa tersebut rencananya akan dibangun tempat pembuangan sampah yang sudah dipilah.

Meskipun tempat sampah pilahan dirinya mengaku tetap menolak.

“Katanya akan dibangun sampah pilah. Pasti nantinya sampah dipilih dan yang kotor yang dibuang disini. Sikap warga tetap menolak. Biar nanti Pemerintah desa cari solusi yang lain,” ketus dia.

Tanpa Sosialisasi

Ketua RT 05 Kampung Sanggrahan, Rubiyono mengatakan, hampir mayoritas warganya menolak dibangun tempat sampah.

Selain karena alasan polusi, kesehatan dan pencemaran lingkungan, menurut dia, warga menolak karena dari awal prosesnya tidak transparan.

Hingga saat ini menurutnya belum pernah ada sosialisasi kepada warga.

Meskipun belum ada sosialisasi namun, kata dia, sejauh ini Pemerintah Desa dikabarkan sudah deal.

Lokasi tempat sampah akan dibangun diperbatasan kampung Sanggrahan dan Kralas.

Ia mengaku pernah mendatangi kantor Lurah Desa, untuk menanyakan langsung perihal pembangunan tempat sampah tersebut.

“Bilangnya akan ada sosialisasi. Mereka sudah menyanggupi namun ternyata tidak ada,” kata Rubiyono. Langkah kedepan dirinya mengatakan akan menggalang persetujuan warga. Jika lebih dari 50 persen warganya tidak setuju, maka dirinya akan melaporkan hasil tersebut kepada desa.

Dikonfirmasi, Kepala Desa Canden, Subagyohadi mengatakan pembangunan tempat sampah yang ada di Sanggrahan dan Kralas bukan tempat pembuangan sampah seperti yang ada di TPST Piyungan, melainkan rumah pilah sampah (RPS).

Baca Juga :  Selama Libur Lebaran 2024, Terjadi 9 Kecelakaan Laut di Wilayah DIY

Jadi menurut dia sebenarnya tidak masalah.

“Hanya sampah kering yang sudah dipilah yang dibawa kesana. Jadi bukan tempat pembuangan sampah tetapi tempat pengolahan sampah,” terang Subagyo. Ia juga mengatakan bahwa yang dibuang ke RPS nantinya tidak sembarang sampah. Hanya yang memiliki nilai ekonomis saja. Untuk pengelolaannya, kata dia, rencananya akan dikelola warga setempat.

“Agar warga memiliki penghasilan tambahan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Subagyo menjelaskan, pembangunan rumah pilah sampah di desanya merupakan program dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul. Anggarannya sekitar 450 juta.

Semua proses tahapan perencanaan, anggaran dan bentuk bangunan semuanya yang merancang DLH. Ia mengaku hanya diminta untuk menyediakan lahan.

Terkait sosialisasi, pihaknya mengklaim rencana pembangunan RPS tersebut sudah disosialisasikan kepada warga. Namun sosialiasi diakuinya memang tidak semua warga diundang melainkan hanya perwakilan saja.

Harapannya, warga yang ikut dalam sosialisasi tersebut akan meneruskan informasi ke masyarakat. Disinggung adanya penolakan, Subagyo mengaku akan memastikan kembali dilapangan dan memberikan penjelasan.

“Kalau warga menolak alasannya apa. Kita akan memberikan penjelasan. Jika nantinya tetap menolak, ya nanti dipikirkan lagi,” ujar dia.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com