Beranda Umum Nasional Status Indonesia Jadi Negara Maju, Sri Mulyani: Tak Begitu Berpengaruh

Status Indonesia Jadi Negara Maju, Sri Mulyani: Tak Begitu Berpengaruh

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pencabutan status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju oleh Amerika Serikat (AS), menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, tidak berpengaruh signifikan bagi Indonesia.

Pasalnya, menurut Sri Mulyani, keputusan itu hanya menyasar pada fasilitas Countervailing Duty (CVD), bukan Generalized System of Preferences (GSP) yang banyak diberitakan sebelumnya.

Selama ini, kata Sri Mulyani, fasilitas CVD ini hanya dinikmati oleh lima sektor komoditas saja.

“Jadi sebetulnya nggak terlalu besar sekali pengaruhnya kepada perdagangan kita,” kata dia saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Secara sederhana, CVD adalah kelonggaran subsidi maksimal 2 persen yang diberikan terhadap produk impor dari sejumlah negara ke Amerika.

Sementara GSP adalah pengurangan tarif bea masuk produk impor ke Amerika.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis, MUI: Seminggu 2 Kali Cukup Kalau APBN Terbatas

“CVD ini berbeda dengan GSP,” kata Sri Mulyani.

Pada akhir pekan lalu, Amerika Serikat melalui Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang dan terdaftar sebagai negara maju.

Inilah yang menjadi penyebab Indonesia tak menerima fasilitas CVD ini lagi.

Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut selama ini Indonesia juga sudah masuk sebagai negara berpendapatan menengah. Sehingga, kata dia, daya saing dari produk dalam negeri memang harus terus ditingkatkan.

“Itu semua yang akan menciptakan cost of production yg lebih efisien. Jadi saya harap (ini) hanya spesifik mengenai CVD,” kata Sri Mulyani.

Kementerian Perdagangan telah menjamin Amerika Serikat tak akan mencabut fasilitas GSP setelah mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang.

Baca Juga :  Target Swasembada Pangan Terancam Gagal, Mentan Amran Sebut Kuncinya di Bulog

“Intinya secara prinsip, pencoretan Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju tidak mempengaruhi fasilitas GSP. GSP tetap lanjut,” ujar Jerremy di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kematiriman dan Investasi, Jakarta Pusat, di hari yang sama.

www.tempo.co