JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Bikin Resah Warga, Bandar Judi Hongkong Jenis Ini Diringkus Polisi di Kos-Kosan Kudus

Foto/Humas
   
Foto/Humas

KUDUS, JOGLOSEMARNEWS.COM Unit Reskrim Polsek Kudus telah berhasil ungkap kasus perjudian jenis togel hongkong di kos milik Masudi Kelurahan Melati Norowito Kecamatan Kota Kudus, Senin (9/3/2020).

Pelaku yang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kudus berinisial LW alias Yoyok (56) warga Kecamatan Jati Kudus.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Kapolsek Kudus, AKP Khoirul Naim mengatakan, penangkapan pelaku tindak pidana judi merupakan hasil informasi dari masyarakat yang mulai resah adanya aktifitas judi di lingkungan tersebut.

“Kos milik Masudi sering digunakan untuk berjualan nomer togel Hongkong dan uang sebagai taruhannya,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Kudus berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti.

“Selanjutnya di bawa ke Polsek Kudus untuk proses penyidikan,” tuturnya. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com