KUDUS, JOGLOSEMARNEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Kudus telah berhasil ungkap kasus perjudian jenis togel hongkong di kos milik Masudi Kelurahan Melati Norowito Kecamatan Kota Kudus, Senin (9/3/2020).
Pelaku yang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kudus berinisial LW alias Yoyok (56) warga Kecamatan Jati Kudus.
Kapolsek Kudus, AKP Khoirul Naim mengatakan, penangkapan pelaku tindak pidana judi merupakan hasil informasi dari masyarakat yang mulai resah adanya aktifitas judi di lingkungan tersebut.
โKos milik Masudi sering digunakan untuk berjualan nomer togel Hongkong dan uang sebagai taruhannya,โ ujar Kapolsek.
Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Kudus berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti.
“Selanjutnya di bawa ke Polsek Kudus untuk proses penyidikan,โ tuturnya. JSnews