SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabupaten Sukoharjo secara resmi kini berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) corona. Status itu ditetapkan mulai hari ini Senin (23/3/2020).
Penetapan status dilakukan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelumnya digelar rapat koordinasi di gedung terpadu yang melibatkan semua pemangku kepentingan di Kota Makmur.
“Jadi KLB mulai hari ini (Senin 23 Maret 2020) sampai seterusnya,” ungkap dia.
Dia menegaskan saat ini yang paling penting dilakukan oleh warga Sukoharjo adalah tidak keluar rumah dulu.
Menurut dia, saat ini ada satu warganya sudah dinyatakan positif terjangkit virus corona. Saat ini pasien tersebut dirawat intensif di RSUD Dokter Moewardi Solo. Aria