JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Wisma Atlet Resmi Jadi Rumah Sakit Corona

Petugas mempersiapkan tempat tidur pasien di salah satu ruangan di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Ahad, 22 Maret 2020 / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Wisma Atlet Kemayoran diresmikan sebagai Rumah Sakit Darurat Penanganan Corona Covid-19, Senin (23/3/2020) oleh Presuden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Kesehatan Terawan Putranto sebelumnya mengatakan, Wisma Atlet Kemayoran sebagai RS Darurat COVID-19 untuk pasien positif virus Corona yang sakit ringan.

Hal itu dilakukan agar rumah sakit rujukan Corona bisa fokus untuk menangani pasien COVID-19 yang kondisinya berat.

Menurut Menkes Terawan, rumah sakit yang akan menentukan pasien mana yang akan dirawat di Wisma Atlet agar pasien positif COVID-19 dengan sakit ringan tidak menyebabkan penularan baru.

“Rumah Sakit yang akan melakukan seleksi, mana yang bisa dirawat di Wisma Atlet.” ujar dia lewat keterangan tertulis, Minggu (22/3/2020).

Dari 10 tower di Wisma Atlet Kemayoran, Kementerian PUPR menyiapkan 4 tower untuk RS Darurat yakni tower 1, 3, 6 dan 7 yang semuanya berada di Blok D10.

Tower 6 secara utuh mulai lantai 1 hingga 24 akan digunakan sebagai ruang rawat inap pasien.

Kapasitas yang tersedia adalah 650 unit dan dapat menampung 1.750 orang. Satu kamar diperkirakan dapat menampung dua hingga tiga orang pasien.

Adapun tower 7 akan dibagi menjadi beberapa fungsi. Pada lantai 1 akan digunakan sebagai IGD, lantai 2 untuk ICU, lantai 3 untuk ruang refreshing.

Sedangkan lantai 4 – 24 akan digunakan sebagai ruang rawat inap pasien. Kapasitas di tower 7 adalah 886 unit dengan kapasitas ruang rawat maksimum adalah 2.458 pasien.

Untuk dokter dan petugas medis akan menggunakan tower 1 lantai 1 – 24 dengan kapasitas 650 unit dan dapat menampung maksimum 1.750 orang.

Sedangkan tower 3 lantai 1 – 24 direncanakan untuk Posko Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Jumlah unit yang tersedia sebanyak 650 unit dan dapat menampung maksimal 1.750 orang.

Kementerian BUMN bertugas memasokkebutuhan-kebutuhan RS Darurat Penanganan Covid-19 ini, baik peralatan kesehatan, obat-obatan, alat pelindung diri dan masker.

Penyebaran virus Corona di Indonesia semakin meluas. Per 22 Maret 2020, sudah ada 514 kasus positif corona di Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 29 pasien sembuh dan 48 orang meninggal dunia.

www.tempo.co

Baca Juga :  Prabowo Janjikan Ganjaran Setimpal Atas Kesetiaan PAN Sejak 2014
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com