JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bupati Sragen Ungkap 4 Persoalan Besar Penanganan Wabah Covid-19. Angka Kasus Terus Bertambah, Edaran Kementerian Bertebaran Tapi Petunjuk Pengalihan Anggaran dan Alkes Tidak Ada!

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo
   
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan petunjuk ke daerah terkait mekanisme pengalihan anggaran untuk penanganan pandemi corona atau covid-19.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan bisa memberikan kebijakan dan kemudahan terkait beberapa persoalan pengadaan alat-alat kesehatan untuk penanganan covid-19 yang hingga kini masih sulit didapat.

Hal itu disampaikan Bupati menyikapi situasi yang dihadapi dalam penanganan dan pencegahan virus Corona atau Covid-19 saat ini.

Kepada wartawan Senin (30/3/2020), ia mencurahkan keresahan yang dihadapi dalam menangani covid-19. Pertama belum adanya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait pengalihan anggaran untuk penanganan covid-19.

Hal itu sangat rentan menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Dengan banyaknya surat edaran dari pusat ke daerah, mulai dari Kemendagri, Kemenkes, Kementerian lainnya, memang memberi banyak peluang daerah untuk bisa menggunakan anggaran guna penanganan pandemi corona.

Namun, hingga kini belum ada satu pun petunjuk dari pusat terkait penggunaan dana yang bisa dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Dirinya tidak mempermasalahkan jika semua anggaran infrastruktur dihentikan, dan fokus dialihkan untuk menangani pandemi. Hanya, pihaknya membutuhkan petunjuk yang lebih detil.

“Bisa tidak kita switch anggaran infrastruktur untuk bangun ini, untuk itu. Lalu bagaimana mekanisme pemberian subsidi, itu juga belum ada (juknis). Ini keresahan kepala daerah. Itu realita yang kami hadapi di lapangan saat ini, kami membutuhkan kepastian semua pihak,” papar Yuni.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Problem kedua adalah ketiadaan barang alat kesehatan yang saat ini sangat dibutuhkan seperti rapid test, APD, thermo gun, masker hingga desinfektan.

Padahal Pemkab Sragen telah mengalokasikan dana lebih dari Rp 2,5 miliar dari dana tak terduga untuk penanggulangan pencegahan Covid-19.

Namun realitanya banyak kendala yang harus dihadapi, seperti APD, rapid test, masker dan thermo gun yang tidak tersedia dalam tempo cepat.

“Di satu sisi perubahan harga bergerak dalam tempo yang sangat fluktuatif. Mohon sekiranya kami mohon solusinya
untuk BUMN kefarmasian milik pemerintah pusat bisa mendukung penyediaan APD. Terus bagaimana kalau kita punya uang tapi tidak ada barang,” terangnya.

Atas kondisi itu, pihaknya memohon kepada pemerintah pusat melalui BUMN agar memberikan solusi terkait hal ini. Mengingat dengan keterbatasan alat yang bisa dibeli, utamanya APD akan sangat riskan bagi para tenaga medis.

Lebih lanjut, Bupati Yuni menyebut problem ketiga adalah perihal pengadaan barang alkes tersebut. Menurutnya, jika pengadaan tidak dalam satu sistem yang terkontrol, penyedia jasa dengan mudah membatalkan serta mengalihkan pada pihak lain yang membayar terlebih dahulu.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Meski daerah telah memesan lebih dulu, apabila belum mentransfer uangnya maka penyedia bisa dengan mudah membatalkan dan mengalihkan ke pembeli lain yang lebih siap membayar duluan.

“Padahal kan mekanisme penganggaran (pemerintah) nggak kayak begitu. Jadi ini yang membuat kami kesulitan. Meski telah memesan dulu, penyedia barang tidak mau memahami. Padahal sistem pembayaran kita harus sesuai aturan,” terangnya.

Persoalan berikutnya atau keempat yang menjadi dilema adalah terkait persiapan rumah sakit darurat yang membutuhkan sarana dan prasarana khusus.

Terbatasnya peralatan medis membuat pihaknya was-was, mengingat penduduk yang dari zona merah sudah mulai berdatangan di Kabupaten Sragen.

“Mohon untuk diberikan kisi-kisi yang jelas agar daerah tidak ada rasa kekhawatiran terhadap kemungkinan adanya permasalahan hukum di kemudian hari,” tandasnya.

Terlebih dari hari ke hari, jumlah kasus di Sragen juga menunjukkan grafik meningkat seiring tambahan pemudik yang mulai berdatangan. Data yang dilansir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sragen, hingga Selasa (30/3/2020) petang, jumlah Pelaku Perjalanan (PP) mencapai 4.998 orang, kemudian 94 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 3 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan satu kasus meninggal dunia baru saja pukul 13.00 WIB. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com