Beranda Daerah Sragen Dampak Corona, PNS Sragen Diliburkan Selama Sepekan Mulai Senin Besok. Tapi Tidak...

Dampak Corona, PNS Sragen Diliburkan Selama Sepekan Mulai Senin Besok. Tapi Tidak Untuk PNS Kalangan Ini!

Imbauan Kewaspadaan Corona oleh Bupati Sragen. Foto/Wardoyo
Imbauan Kewaspadaan Corona oleh Bupati Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkab Sragen memutuskan akan meliburkan kalangan pegawai negeri sipil (PNS) mulai pekan depan. Para abdi negara itu mendapat dispensasi boleh bekerja dari rumah atau work from home menyusul wabah corona virus yang belakangan makin merebak di beberapa daerah.

Libur PNS atau bahasa kerennya lebih dikenal dengan istilah work from home itu akan diberlakukan selama sepekan ke depan, mulai Senin (23/3/2020) mendatang.

Namun nantinya kebijakan libur itu akan diatur dan tidak semuanya PNS full libur seminggu. Ada beberapa PNS yang tetap masuk terutama di instansi yang berhubungan langsung dengan pelayanan.

“Nanti diatur secara bergiliran (ASN), agar pelayanan tidak berhenti. Jadi 30 persen tetap masuk dan sisanya bisa bekerja dari rumah,” ujar Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati usai memimpin rapat koordinasi OPD pencegahan Corona di Aula Sukowati Sragen, Jumat (20/3/2020).

Baca Juga :  Diduga Proyek Pengerjaan Bangunan Cagar Budaya Pendapa Petilasan Mangkubumi di Sragen Asal Asalan Baru Dibangun Sudah Ambruk

Bupati Yuni menguraikan kebijakan libur PNS itu tidak berlaku untuk PNS di kalangan medis. Karena mereka adalah garda depan pelayanan kesehatan sehingga mereka akan tetap standby memberikan pelayanan.

Sedangkan untuk pengaturan PNS yang masuk kerja secara aplus, nantinya diserahkan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Nantinya tanggungjawab kepala OPD (organisasi perangkat daerah) masing-masing untuk memastikan seluruh ASN bekerja dari rumah,” jelasnya.

Yuni menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penyemprotan disinfektan mulai Sabtu akhir pekan ini. Sasaran penyemprotan adalah sekolah, lingkungan kantor, fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

“Sebanyak 1.804 sekolah dan perkantoran akan kami semprot,” tambahnya.

Sementara terkait jumlah ODP (orang dalam pengawasan) Corona, lanjut Yuni, diperkirakan terus bertambah karena warga Sragen yang bekerja dari luar negeri terus bertambah.

Baca Juga :  HRS Kader Golkar Sragen Sempat Jadi Tersangka di Polres Sragen Kini Bebas Dari Jerat Pidana Lewat Praperadilan

Tapi ada beberapa juga yg dinyatakan sudah clear karena sudah selesai masa isolasi selama 14 hari. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.