JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Data Terbaru Corona Sragen 23 Maret, Ada 300 Lebih Berstatus PP, 8 ODP dan 2 Orang PDP. Bupati Minta Warga Kategori PP Tetap Isolasi Mandiri di Rumah!

Dr Hargiyanto. Foto/Wardoyo
ย ย ย 
Dr Hargiyanto. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkab Sragen melalui Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) melansir hingga Senin (23/3/2020), jumlah orang dalam pemantauan (ODP) kasus corona virus bertambah satu orang menjadi delapan orang.

Namun jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) corona masih stagnan di angka dua orang. Selain itu, dinas juga memantau 300 lebih warga berstatus pelaku perjalanan (PP) yang diketahui baru pulang melakukan perjalanan dari luar negeri atau kota terkonfirmasi covid-19.

Data itu terungkap dari laporan Kepala DKK Sragen, Hargiyanto saat mengikuti video conference (Vicon) kondisi corona virus dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Senin (23/3/2020).

Hargiyanto mengungkapkan hingga hari ini tadi, data yang masuk terkait corona virus di Sragen tercatat sebanyak 8 ODP dan 2 PDP.

Jumlah ODP itu bertambah satu orang dari sehari sebelumnya yang tercatat sebanyak 7 orang. Selain itu warga yang berstatus PP mencapai 300an lebih dan tetap dalam pemantauan meski belum ditemukan gejala demam, batuk maupun pilek.

“Hari ini tadi, jumlah ODP ada 8 orang, PDP dua orang. Kalau jumlah PP banyak ada 300an lebih,” terangnya.

Baca Juga :  Pra Popda Karisidenan Surakarta Digelar di Sragen, Sembilan Cabang Olahraga Dipertandingkan

Meski demikian, ia memastikan sejauh ini Sragen masih relatif aman. Sebab belum ada kasus positif corona atau covid-19.

“Alhamdulillah sampai hari ini, masih aman dan belum ada kasus positif,” imbuhnya.

Terkait antisipasi, pihaknya sudah menyiagakan semua rumah sakit negeri dan swasta untuk penanganan corona. Ia juga memastikan semua petugas di Puskesmas untuk siap memberikan pelayanan.

Sebelumnya, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan secara umum, kondisi Sragen masih aman dalam arti belum ditemukan kasus positif covid-19.

Yuni menyampaikan saat ini pemerintah memang mengeluarkan regulasi baru atau istilah baru yaitu pelaku perjalanan (PP).

Pelaku perjalanan ini adalah kategori warga yang baru saja datang dari daerah-daerah terkonfirmasi Covid-19 ataupun dari luar negeri.

“Yang masuk kategori PP ini tetap harus isolasi diri sendiri masing-masing di rumahnya. Jika ada peningkatan lagi dari PP menjadi ODP (orang dalam pemantauan) misalnya, itu berarti harus disertai dengan gejala-gejala yang timbul seperti batuk, pilek, kesulitan menelan dan juga ada demam,” terangnya.

Baca Juga :  Hujan Deras 4 Jam Sore Tadi, Rumah Warga Desa Jati, Sumberlawang dan Tanon Sragen Terendam Banjir

Kemudian, dari ODP akan bisa menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) kalau disertai dengan hasil laboratorium dan rontgen.

Pihaknya mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan. Apabila merasa tidak sehat, warga diminta untuk sadar diri melakukan isolasi mandiri di rumah. Jika gejala terus meningkat, warga diimbau segera berkoordinasi dengan petugas terdekat.

“Data terakhir ada empat PDP. Dua diisolasi di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro, dua di RSUD dr. Soeratno Gemolong. Namun hasil pemeriksaan lab dan rontgen menuju ke arah dengue fever dan gangguan pernapasan. Hari ini semuanya sudah dipulangkan ke rumah masing-masing,” lanjutnya.

Yuni mengharapkan partisipasi masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan jika ada warganya yang masuk dalam kategori PP maupun ODP.

Sehingga warga juga ikut mengontrol jika ada warga ODP yang tidak melakukan isolasi mandiri.

“Yang penting adalah membangun kesadaran masyarakat bahwa kita serius loh ini. Jangan dianggap enteng, tapi bukan juga berarti harus takut yang berlebihan. Yang penting jangan nggampangne. Sekarang ada 250 PP dan 7 OPD di Sragen, bersama-sama kita awasi,” pungkasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com