JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Hadir di Sragen, Anggota DPR RI Endang Maria Ungkap Fenomena Miris Banyak Anak di Bawah 15 Tahun Sudah Hamil!

Endang Maria Astuti. Foto/Wardoyo
   
Endang Maria Astuti. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM
Rancangan Undang Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang kini sedang bergulir memang menuai pro kontra dari beberapa kalangan.

Meski demikian, kehadiran RUU itu dinilai penting untuk mengatasi problem utamanya pada generasi muda yang makin mengkhawatirkan. Bahkan, dari data di DPR RI menyebut salah satu fenomena yang membuat miris adalah tingginya angka kehamilan pada anak di bawah umur.

Hal itu diungkapkan salah satu inisiator dari RUU Ketahanan keluarga yakni Legislator DPR RI Dapil IV dari Partai Golkar, Endang Maria Astuti. Saat hadir di Sragen kemarin, ia mengatakan saat ini pengaruh teknologi digital sangat rentan berpengaruh pada perilaku negatif anak yang sangat berbahaya jika tanpa pengawasan.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

“Contohnya anak-anak sekarang banyak terpapar pornografi karena gadget. Banyak anak dibawah usia 15 tahun, masih sangat muda tapi banyak yang hamil,” paparnya kepada wartawan saat menghadiri pelantikan pengurus DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sragen.

Meski demikian, Endang menegaskan dirinya menyatakan memilih mundur sebagai inisiator RUU tersebut. Keputusan itu ia ambil lantaran dalam perkembangan kesibukannya sehingga tidak bisa mengawal RUU itu.

“Jadi saya mundur dari pengusul. Saya
mencabut nama sebagai inisiator RUU karena nggak mau dianggap sekedar setor nama,” kata dia.

Endang menyampaikan pada intinya inisiatif keluarnya RUU Ketahanan Keluarga ini setelah muncul keperihatinan pada masalah pergaulan bebas remaja. Di awal pengusulan, inisiator RUU itu memang kebanyakan mayoritas mantan anggota Komisi VIII DPR-RI.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Inisiasi itu muncul didasarkan atas kondisi sosial masyarakat yang belakangan cukup memperihatinkan.

Dengan RUU ketahanan keluarga, nantinya diharapkan bisa menjadi solusi persoalan itu. Sehingga sejak dalam tingkat keluarga mampu mendidik dan menjadikan anak menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

”Mampu mendidik anak menjadi SDM yang unggul sebagaimana visi-misi Jokowi,” ujarnya.

Ia memandang membentuk SDM unggul sulit terwujud jika hadir dari keluarga yang lemah dan amburadul. Sehingga ide dasar munculnya usulan RUU tersebut melihat realitas di masyarakat seperti ini. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com