JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Lockdown atau Karantina, Jokowi Pilih Karantina, Sri Mulyani Siap Backup Keduanya

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua opsi untuk menghambat penularan virus corona adalah karantina atau lockdown. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih karantina sebagai opsi pilihan, dan lockdown menjadi pilihan terakhir.

Jokowi, dalam berbagai kesempatan mengungkapkan pilih menyiapkan pusat penampungan  atau karantina ketimbang memutuskan kebjakan penguncian wilayah atau lockdown.

Kebijakan karantina maupun lockdown itu sendiri telah dilakukan oleh sejumlah negara untuk menahan laju penularan virus corona atau Covid-19.

Atas pilihan pemerintah ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pusat penampungan untuk mengisolasi orang-orang yang tertular Covid-19 dimungkinkan di wilayah yang tergolong padat.

Salah satu tempat di Jakarta yang potensial untuk menampung individu-individu yang tertular Covid-19 antara lain adalah Wisma Atlet dan aset-aset sejenis.

“BNPB sudah mencari tempat penampungan untuk social distancing, yang positif ditempatkan ke situ agar tidak berbaur dengan masyarakat dengan kepadatan tinggi,” ujar Sri Mulyani, Rabu (18/3/2020).

Baca Juga :  Jokowi Kunjungi Bobby Nasution di Medan, Simbol Dukungan di Pilgub 2024? Ini Tanggapan Ngabalin

Namun, apabila suatu saat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memutuskan untuk menerapkan lockdown, Sri Mulyani mengatakan pihaknya juga siap.

Kementerian Keuangan selalu siap untuk turut membantu memfasilitasi kebijakan tersebut.

Menurut Sri Mulyani, sikap untuk tidak memilih skenario lockdown bukan karena terhalang oleh keterbatasan anggaran.

Namun, masalah yang bisa muncul dari kebijakan lockdown adalah dari sisi logistik.

“Ini bukan masalah uang, ini masalah siapa yang mau kirim makanan di tempat yang diisolasi itu nanti,” ujar Sri Mulyani.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengatakan belum akan mengambil langkah lockdown. Pilihan kebijakan ini bukan hanya berlaku di tingkat pusat namun juga tingkat daerah.

“Saya tegaskan bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemda dan sampai saat ini tidak ada kita berpikir ke arah kebijakan lockdown,” katanya di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).

Baca Juga :  Ketum PPP Hadir di Halalbihalal Golkar, Isyarat Gabung Kubu Prabowo?

Tim pakar Gugus Tugas Penanganan Virus Corona atau COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan langkah pembatasan gerak ini bisa berpengaruh besar terhadap roda ekonomi masyarakat.

“Itu memiliki impikasi ekonomi, sosial, dan impikasi Keamanan. Oleh karena itu kebijakan itu belum bisa diambil pada saat ini,” kata Wiku dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2020).

Wiku mengatakan masyarakat seharusnya sudah paham bahwa Indonesia memiliki pekerja lapangan yang tinggi.

Mereka hidup dari menggunakan upah harian. Karena itu, sistem lockdown jika diterapkan, akan sangat berpengaruh kepada mereka.

“Itu salah satu yang menjadi kepedulian pemerintah, supaya aktivitas ekonominya bisa tetap berjalan. Dengan lockdown, semua orang ada di rumah dan aktivitas ekonominya sulit berjalan dan itu secara ekonomi berbahaya,” kata Wiku.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com