JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Mahfud MD: Aparat Harus Tindak Tegas Terhadap Orang yang Buat Kerumunan atau Kumpulkan Banyak Orang

Ilustrasi Social Distance. Pixabay
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, (Menkopolhukam), Mahfud MD, meminta aparat keamanan harus bertindak tegas terhadap pihak atau orang yang masih membuat kerumunan atau mengumpulkan orang banyak.

Hal itu dikatakan Mahfud MD sebagai merespons terhadap imbauan Presiden Joko Widodo supaya masyarakat tetap tinggal di rumah di saat mewabahnya virus corona (Covid-19).

โ€œAparat harus bertindak tegas terhadap mereka yang masih membuat pengumpulan atau kerumunan orang,โ€ ujar Mahfud sebagaimana dikutip dari akun instagram Kemenko Polhukam RI, Sabtu (21/3/2020).

Melalui unggahan lain di akun yang sama, Mahfud meminta masyarakat untuk menaati peraturan pemerintah dalam rangka menanggulangi Covid-19. Salah satu imbauan yang dikeluarkan pemerintah ialah meminta masyarakat untuk tidak keluar dari rumah dan melakukan social distancing atau jaga jarak antara satu sama lain.

Baca Juga :  Baru Sehari Putusan MK Diumumkan, Ahmad Ali Datang Malam-malam ke Rumah Prabowo. Ada Apa? Katanya Tak Mewakili Nasdem dan Surya Paloh

“Tindakan pemerintah adalah untuk menyelamatkan rakyat dan itu sama dengan menegakan hukum,โ€ ujar Mahfud dalam video berdurasi satu menit lebih 18 detik itu.

Mahfud menerangkan, ada sebuah dalil filosofis di dalam hukum yang terkait dengan keselamatan rakyat, yakni “Salus Populi Suprema Lex”. Menurut Mahfud, dalil tersebut berarti keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus dijunjung oleh segenap warga negara.

Baca Juga :  Masinton Sebut Tak Ada Urgensinya Megawati Temui Presiden Jokowi

โ€œOleh sebab itu, setiap tindakan pemerintah menyelamatkan rakyat dan segala instruksi yang dikeluarkannya itu harus dianggap merupakan tindakan untuk menegakkan hukum. Dalam rangka menyelamatkan rakyat,โ€ jelasnya.

Selain dari dalil filosofis di dalam hukum, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menyebutkan salah satu dalil fiqih Islam. Dalil fiqih tersebut merupakan dalil yang terkait dengan bagaimana umat bersikap dalam menghadapi bencana.

โ€œMenghadapi bencana, mengindari kerusakan itu harus lebih didahulukan. Itu harus didahulukan daripada meraih keuntungan. Mari kita jaga diri kita masing-masing,โ€ kata Mahfud.

www.republika.co.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com