Beranda Daerah Sragen Pemudik Mulai Tiba, 1.177 Warga Sragen Diminta Lakukan Karantina Mandiri Selama 14...

Pemudik Mulai Tiba, 1.177 Warga Sragen Diminta Lakukan Karantina Mandiri Selama 14 Hari. Jumlah ODP Corona 50 Orang, Pasien Diisolasi 4 Orang

Ilustrasi Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat memantau penanganan terhadap pasien PDP Corona Virus dalam simulasi di RSUD Sragen, Kamis (12/3/2020). Foto/Wardoyo
Ilustrasi Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat memantau penanganan terhadap pasien PDP Corona Virus dalam simulasi di RSUD Sragen, Kamis (12/3/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kebijakan semi lockdown yang diberlakukan di sejumlah kota besar akibat wabah corona mulai berimbas aliran pemudik.

Di Sragen, lonjakan kedatangan pemudik dari Jakarta dan sekitarnya yang pulang ke Sragen, langsung mendongkrak angka pelaku perjalanan (PP) yang hari ini melonjak tajam mencapai 1.127 orang.

Padahal sehari sebelumnya, Rabu (25/3/2020), jumlah PP baru tercatat 820 orang. Data itu terungkap dari laporan terbaru kasus covid-19 yang dilansir Pemkab Sragen, Kamis (26/3/2020) petang pukul 16.00 WIB.

Dari data Pemkab, mencatat hingga petang tadi jumlah PP Sragen mencapai 1.127 orang, 50 orang dalam pemantauan (ODP) dan 4 pasien dalam pengawasan (PDP).

Ketua Satgas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sragen yang juga Sekda Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan lonjakan PP itu terjadi karena banyaknya pemudik asal Sragen dari Jakarta dan kota besar lainnya yang mulai pulang akibat kebijakan libur dan semi lockdown di wilayah mereka merantau.

Baca Juga :  Sosok Elly Salon Pengusaha Sukses Asal Sragen Kini Mulai Buka Cabang di Belakang UMS Solo

“Akibatnya pemudik banyak yang pulang dan itu masuk pemantauan data Pelaku Perjalanan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (26/3/2020).

Tatag mengatakan para warga dari perantauan atau PP itu diharapkan bisa secara sadar segera memeriksakan ke petugas medis atau Puskesmas terdekat.

Selain itu mereka diminta melakukan karantina atau isolasi mandiri selama 14 hari untuk menghindari kemungkinan penyebaran corona virus.

Imbauan karantina mandiri itu diberlakukan untuk semua PP dan ODP. Yakni sejumlah 1.177 orang terdiri dari 1.127 PP dan 50 ODP.

“Semua PP dan ODP kami minta karantina mandiri selama 14 hari dulu. Tidak berinteraksi dengan lingkungan dan sosial sampai batas waktu masa 14 hari selesai dan dinyatakan sehat serta bebas dari covid-19. Ini semua demi keamanan dan keselamatan bersama,” terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Hargiyanto menambahkan selain PP dan ODP, ada empat warga Sragen masih dalam status PDP (Pasien Dalam Pengawasan).

Baca Juga :  Diduga Proyek Pengerjaan Bangunan Cagar Budaya Pendapa Petilasan Mangkubumi di Sragen Asal Asalan Baru Dibangun Sudah Ambruk

Tambahan satu PDP berasal dari Gemolong dan saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Gemolong.

“Satu PDP berasal dari Gemolong dan dirawat di Gemolong. Tapi kondisinya stabil dan sehat,” paparnya Kamis (26/3/2020). Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.