SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen resmi merilis pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2019, Senin (23/3/2020). Sebanyak 1.815 peserta dinyatakan lolos mengikuti tahapan berikutnya yakni ujian seleksi kompetensi bidang (SKB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sragen Sutrisna mengatakan hasil ujian SKD sudah diumumkan hari ini tadi melalui website resmi BKD Kabupaten Sragen.
Berdasarkan hasil SKD, jumlah peserta yang lolos dari tahapan SKD tercatat sebanyak 1.815 orang. Mereka akan bersaing untuk mengisi 605 formasi CPNS yang disediakan Kabupaten Sragen tahun ini.
Sutrisna mengatakan 1.815 peserta itu adalah tiga peraih nilai tertinggi di masing-masing formasi. Atau dengan kata lain di setiap formasi diambil 3 peraih nilai tertinggi yang lolos passing grade.
“Sudah diumumkan hari ini tadi. Hasilnya total ada 1.815 peserta yang lolos dari SKD. Selanjutnya mereka akan mengikuti tahapan ujian SKB,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (23/3/2020).
Sutrisna menguraikan untuk ujian SKB sedianya akan digelar 25 Maret. Namun karena ada pemberitahuan dari pemerintah pusat terkait situasi tanggap darurat korona, jadwal ujian SKB akhirnya ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Yang terpenting tahapan pengumuman hasil SKD sudah kita sampaikan. Untuk yang lolos, tinggal mempersiapkan diri dengan belajar. Mengenai kapan jadwal ujian SKB, kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat,” terangnya.
Untuk daftar peserta yang lolos SKB bisa dicek di laman http://bkpp.sragenkab.go.id/.
Sebelumnya, Kepala BKN Regional I Jogja, Anjaswari Dewi menguraikan surat edaran dari BKN pusat untuk penundaan pelaksanaan SKB CPNS sudah ada.
Penundaan melalui surat edaran Menpan-RB Nomor : B/ 318 M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Dalam surat itu, disampaikan bahwa pengumuman hasil seleksi SKD dan yang berhak lolos SKB tetap diumumkan 22-23 Maret ini namun pelaksanaan SKB ditunda.
Hal itu dikarenakan status tanggap darurat bencana nasional pandemi covid-19 atau virus corona yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Penundaan juga merujuk Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan CPNS Tahun 2019 dan surat Kepala BKN Nomor: K 26-30/N 205-4/99
tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019, dan
memperhatikan Status Tanggap Darurat Bencana Nasional non-Alam Pandemi
COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Anjaswari menguraikan penundaan tes SKB diwacanakan sampai tanggal 1 April 2020. Namun hal itu juga masih harus menunggu hasil evaluasi dan perkembangan situasi dan kondisi terlebih dahulu.
Berdasarkan jadwal seleksi CPNS yang diputuskan Panselnas BKN, pengumuman hasil SKD atau peserta yang berhak mengikuti SKB akan diumumkan 22 sampai dengan 23 Maret 2020.
Kemudian pelaksanaan ujian SKB sendiri akan digelar 25 Maret 2020 sampai 10 April 2020. Lantas penyampaikan hasil seleksi akan diumumkan 27 April sampai 30 April 2020. Wardoyo