Beranda Umum Nasional Perhimpunan Perawat Desak Pemda Sediakan Tempat Tinggal Sementara dan Layanan Antar Jemput

Perhimpunan Perawat Desak Pemda Sediakan Tempat Tinggal Sementara dan Layanan Antar Jemput

Tiga petugas medis di Puskesmas Kedawung Sragen mengenakan mantel plastik sebagai APD di tengah ancaman wabah corona, Senin (23/3/2020). Foto/Istimewa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mendesak pemerintah daerah (Pemda) menyediakan tempat tinggal sementara dan layanan antar jemput untuk tenaga medis yang menangani pasien Corona.

Ketua Umum PPNI Harif Fadhilah mengatakan penyediaan tempat tinggal sementara itu perlu untuk efektifitas kerja. “Pertama untuk efektifitas kerja,” kata dia saat dihubungi, Jumat, (27/3/2020).

Selain itu, Haris mengatakan kedua layanan tersebut juga diperlukan untuk mencegah penyebaran Corona ke masyarakat. Dia mengatakan akan rawan terjadi penyebaran apabila tenaga medis menggunakan transportasi umum untuk pulang-pergi.

“Sebagai bagian dari pemutus mata rantai penyebaran, karena tenaga kesehatan akan naik transportasi umum dari RS ke rumah masing-masing,” kata dia.

Baca Juga :  Desakan Terus Menguat, Pemerintah Tetap Belum Naikkan Status Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional. Mengapa?

Pemerintah DKI Jakarta jadi salah satu Pemda yang sudah menyediakan tempat tinggal khusus perawat Covid-19. Pemda DKI mengubah tiga hotel miliknya untuk menjadi tempat tinggal sementara. Salah satu hotel yang disiapkan yakni Hotel Grand Cempaka.

Selain Jakarta, Harif mengatakan Pemerintah Provinsi Banten juga menyiapkan tempat tinggal sementara untuk tenaga medis. Pemprov Banten menggunakan rumah dinas sebagai tempat tinggal sementara tenaga kesehatan di RS rujukan Covid-19.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.