Beranda Daerah Sragen Program Pemutihan Denda dan Mutasi Kendaraan Bisa Ngirit Hingga Rp 1,5 Juta....

Program Pemutihan Denda dan Mutasi Kendaraan Bisa Ngirit Hingga Rp 1,5 Juta. Animo Penunggak Pajak Kendaraan di Sragen Langsung Melonjak 300 %

Kasatlantas AKP Sugiyanto. Foto/Wardoyo

Kasatlantas AKP Sugiyanto. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Program pembebasan denda pajak kendaraan atau pemutihan yang digeber Pemprov Jateng sejak 17 Februari ternyata efektif mendongkrak animo masyarakat.

Data di Satlantas Sragen, sejak program itu dibuka 17 Februari 2020 lalu, setiap hari jumlah pengunjung dan penunggak pajak kendaraan yang membayar melonjak hingga 300 persen.

Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Kasat Lantas AKP Sugiyanto mengatakan sejak adanya pemutihan, sehari rata–rata pengunjung yang membayar pajak kendaraan, membayar tunggakan, ganti pelat hingga mutasi mencapai angka 80 orang.

Padahal biasanya setiap hari, paling banyak hanya ada 20 orang pengunjung saja. Ia mengakui adanya program pembebasan denda tunggakan dan mutasi menjadi salah satu pemicunya.

“Sekarang tiap hari ada 70-80 orang yang datang membayar tunggakan, mutasi dan ganti pelat. Ya naik cukup signifikan dari biasanya paling di bawah 20 orang,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (3/3/2020).

Baca Juga :  Teror Menjelang Masa Tenang Pilkada Sragen 2024: Muncul Spanduk Provokatif di Gondang, Sidoharjo, dan Sragen Kota

AKP Sygiyanto menguraikan program pembebasan denda pajak itu memang mencakup beberapa hal. Selain bebas denda bagi tunggakan pajak, biaya mutasi kendaraan juga digratiskan.

“Dendanya tidak dibayar tapi pajaknya tahunannya tetap. Untuk mutasi kendaraan juga digratiskan,” terangnya.

Ia menggambarkan kebijakan itu memang cukup membantu masyarakat dan meringankan beban bagi yang melakukan mutasi maupun yang nunggak pajak.

Khusus untuk mutasi kendaraan, ia menggambarkan untuk sepeda motor rata-rata biaya mutasinya antara Rp 150.000 sampai Rp 200.000.

Kemudian untuk mobil yang relatif agak baru, dengan adanya pembebasan, masyarakat bisa menghemat biaya mutasi yang bisa mencapai Rp 1,5 juta.

“Kalau untuk biaya mutasi motor tahub 2017 ke sini sekitar Rp 300.000an. Kan lumayan ngirit dan mbantu masyarakat,” tandasnya.

Sugiyanto menambahkan meski terjadi lonjakan pengunjung, tidak ada penambahan personel di pelayanan STNK. Ia menyebut personel yang ada sudah cukup bisa melayani.

Hanya saja ada petugas cek fisik ditambah untuk mempercepat pelayanan. Program pembebasan denda dan mutasi itu akan digeber hingga 17 Juli mendatang.

Baca Juga :  KPU Sragen Dituduh Dzalim di Pilkada 2024, Tim Kampanye Paslon 02 Sigit-Suroto Beberkan Keburukan Selama Debat Terbuka Berlangsung

“Nanti tanggal 17 Juli jam 00.00 WIB sudah bayar dan berlaku normal kembali. Makanya program ini harus dimanfaatkan betul mumpung ada keringanan dan bebas denda,” tandasnya. Wardoyo